Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut PAN, Ambang Batas Parlemen Ideal Tetap 4 Persen

Kompas.com - 13/11/2020, 22:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, idealnya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2024 tetap 4 persen.

Hal tersebut disampaikan Viva dalam menanggapi usulan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

"PAN berpandangan bahwa berapa threshold efektif di Pemilu 2024 adalah tetap saja sebesar 4 persen," kata Viva saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS: Cukup Ekstrem

Viva mengatakan, pemilu yang berkualitas ditandai dengan semakin banyaknya suara pemilih terwakilkan melalui partai politik yang lolos ke Senayan.

Menurut Viva, jika ambang batas parlemen dinaikan menjadi 7 persen, akan banyak partai politik peserta pemilu tak lolos ke DPR dan suara sah terbuang.

"Bila banyak suara terbuang, tidak sah, ditambah partisipasi pemilih yang rendah, tentu derajat keterwakilan akan semakin buruk. Hal ini menyebabkan pemilu semakin disproposionalitas," ujarnya.

Baca juga: Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen yang Dikritik Partai yang Gagal Lolos ke Senayan

Lebih lanjut, Viva mempertanyakan usulan Partai Nasdem menaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen guna penyederhanaan jumlah partai politik.

Menurut Viva, penyederhanaan partai politik melalui ambang batas parlemen harus berdasarkan kaidah ilmiah yang diterima secara obyektif dan diuji secara akademis.

Selain itu, ia berpendapat, sistem multipartai di Indonesia adalah cerminan dari multikultural masyarakat yang beragam suku bangsa, agama, adat, dan budaya.

"PAN berpandangan, efektivitas dan stabilitas pemerintahan tidak berdasarkan jumlah partai politik tetapi berdasarkan perbedaan ideologi politik dari partai yang ada di DPR," pungkasnya.

Baca juga: Yusril Usul Ambang Batas Parlemen 33 Persen, Nasdem: Silakan Dikaji Rasional atau Tidak

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, sejak awal berdiri, partainya menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen.

Surya Paloh mengatakan, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.

Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya.

Baca juga: HUT Partai Nasdem, Surya Paloh: Kami Tawarkan Kenaikan Parliamentary Threshold 7 Persen

Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.

Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com