Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Hanura Nilai Diskriminatif

Kompas.com - 12/11/2020, 14:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen yang disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Inas menilai, wacana kenaikan ambang batas parlemen tersebut dapat diartikan penanda diskriminasi terhadap rakyat tertentu.

"Penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen 7 persen seperti yang diinginkan Surya Paloh, bisa diartikan bahwa tidak semua suara rakyat diperhitungkan dalam pemilu atau ada diskriminasi terhadap rakyat tertentu karena memilih partai," kata Inas saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: HUT Partai Nasdem, Surya Paloh: Kami Tawarkan Kenaikan Parliamentary Threshold 7 Persen

Menurut dia, diskriminasi tersebut bertujuan merampas kekuasaan dengan cara merampok suara rakyat yang dibungkus lewat ambang batas parlemen.

Pada setiap periode pemilu, kata dia, perampasan suara rakyat itu semakin ugal-ugalan. Imbasnya, rakyat dibuat tidak berdaya.

Seharusnya, kata Inas, ada cara lain yang bisa digunakan Nasdem untuk menyederhanakan partai politik di Indonesia.

Salah satu caranya, kata dia yakni dilakukan pada saat verifikasi partai secara lebih ketat.

Menurut dia, cara tersebut bisa dilakukan daripada harus merampok suara rakyat dengan cara mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen.

"Padahal penyederhanaan partai bisa dilakukan pada saat verifikasi partai politik yang bisa dilakukan secara lebih ketat lagi tanpa harus merampok suara rakyat," ucap dia.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Perludem soal Parliamentary Threshold di UU Pemilu

Sebelumnya, pada pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Parta Nasdem, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Surya mengatakan, sejak awal berdiri, partainya menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui parliamentary threshold.

Ia menyebut, partainya menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.

"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya, pada Rabu (11/11/2020).

Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.

Baca juga: PKPI Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold

Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com