Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen 33 Persen, Nasdem: Silakan Dikaji Rasional atau Tidak

Kompas.com - 13/11/2020, 15:14 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, partainya telah mengkaji usul kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Oleh sebab itu, jika ada partai yang memiliki usulan lain, ia menyarankan agar melakukan kajian terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan Ali dalam menanggapi usul kenaikan ambang batas parlemen jadi 33 persen oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

"Kalau ada partai mengusulkan 33 persen, ya silakan dikaji (sendiri), apakah rasional atau tidak," kata Ali saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Yusril: Bagusnya 33 Persen, Jangan Tanggung-tanggung

Menurut Ali, tiap partai berhak mengajukan usulan sesuai kajian masing-masing. Ia menuturkan, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen adalah angka yang ideal menurut Nasdem.

Ali berpendapat, kenaikan ambang batas parlemen akan menyederhanakan jumlah parpol di parlemen. Dengan begitu, persaingan antarpartai akan lebih kompetitif.

"Kita mau bagaimana menyederhanakan ini dalam konteks demokrasi kita yang lebih baik," ucapnya.

Baca juga: Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen yang Dikritik Partai yang Gagal Lolos ke Senayan

Ali mengatakan, sistem multipartai dengan ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku saat ini menimbulkan kegaduhan. Sebab, terlalu banyak partai yang ada di parlemen.

Ia menilai perlu ada perampingan parpol agar konsolidasi antarpartai makin kuat.

"Kita lihat bagaimana kegaduhannya hari ini. Kita ingin ke depan agar makin ramping dan konsolidasi makin baik. Saya pikir memang idealnya di angka itu (7 persen)," ujar Ali.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik 7 Persen, Inisiator Partai Ummat: Sangat Kapitalistik

Sebelumnya, Yusril menilai upaya penyederhanaan partai politik melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 7 persen masih terlalu kecil.

Yusril mengatakan sebaiknya kenaikan ambang batas parlemen ditetapkan hingga 33 persen agar keingininan penyederhanaan partai bisa terwujud.

"Bagusnya sih 33 persen saja jangan tanggung-tanggung. Jadi sekali pemilu partai tinggal 2 atau maksimal 3 partai saja. Kalau 7 persen kan secara teoritis bisa muncul 14 partai, ya masih banyak juga,” kata Yusril, Kamis (12/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com