Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Buruh soal UU Cipta Kerja yang Tak Terjawab Jokowi...

Kompas.com - 10/10/2020, 11:38 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo buka suara tentang gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Setelah aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa digelar tiga hari berturut-turut untuk menolak pengesahan UU tersebut, Presiden Jokowi akhirnya memberi pernyataan pada Jumat (9/10/2020) sore, dari Istana Kepresidenan Bogor.

Hoaks versi Jokowi

Presiden Jokowi memaparkan sejumlah disinformasi serta hoaks soal UU Cipta Kerja sekaligus menyampaikan bantahan.

Misalnya terkait penghapusan upah minimun provinsi, upah minimum kabupaten, dan upah minimum sektoral provinsi dihapus.

"Hal ini tidak benar. Faktanya upah minimum regional tetap ada," kata dia.

Baca juga: Jokowi Sebut Cuti Tak Dihapus di RUU Cipta Kerja, Begini Faktanya

Kemudian, soal upah minimum dihitung per jam, Presiden Jokowi juga menegaskan hal itu tak benar.

Kemudian kabar bahwa semua cuti dihapus, itu pun tidak benar.

"Hak cuti tetap ada dan dijamin," kata dia.

Selanjutnya, Presiden Jokowi membantah kabar bahwa perusahaan akan bisa melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak melalui UU Cipta Kerja.

"Kemudian juga pertanyaan, benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lain hilang? Yang benar jaminan sosial tetap ada," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Bantah Upah Minimum Dihitung Per Jam di UU Cipta Kerja, Bagaimana Faktanya?

Mengenai kewajiban bisnis mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Kepala Negara juga menegaskan bahwa ketentuan itu tak dihapuskan.

"Amdal tetap ada. Bagi industri besar harus studi Amdal yang ketat tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," ujar dia.

Presiden Jokowi sekaligus menyebut, ada berita bahwa UU Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan.

"Ini juga tidak benar, karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus," tegas dia.

Sayangnya, ia tidak menyertakan secara terperinci pasal pada UU Cipta Kerja dan perbandingannya di UU Ketenagakerjaan.

Baca juga: Jokowi Sebut Penolak UU Cipta Kerja Bisa Judicial Review, Bagaimana Cara Mengajukannya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com