Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Panja, Komisi VIII DPR dan Pemerintah Segera Bahas RUU Penanggulangan Bencana

Kompas.com - 07/09/2020, 16:02 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat membahas revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial Juliari Batubara serta Ketua Komite II DPR Yorrys Raweyai.

"Pada prinsipnya pemerintah sangat mendukung usulan inisiatif DPR atas RUU tentang Penanggulangan Bencana dan kami siap membahas pada rapat-rapat berikutnya," ujar Juliari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca juga: RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Haluan Ideologi Pancasila Jadi RUU Inisiatif DPR

Menurut Mensos, UU Nomor 24/2007 perlu diperbarui karena banyak aturan-aturan yang belum terakomodasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Juliari mengatakan, saat ini pun frekuensi bencana di Indonesia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif terus meningkat.

"Dalam perkembangannya, peraturan dalam UU Nomor 24/2007 ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dan belum terakomodasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Maka perlu ada UU penanggulangan bencana yang lebih komprehensif," tutur dia.

Selanjutnya, DPR dan pemerintah akan segera menjadwalkan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Komisi VIII pun telah menyusun panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut. Berikut daftar anggota Panja RUU Penanggulangan Bencana.

Pimpinan:

1. Yandri Susanto, Fraksi PAN

2. Ihsan Yunus, Fraksi PDI-P

3. Ace Hasan Syadzily, Fraksi Golkar

4. Moekhlas Sidik, Fraksi Gerindra

5. Marwan Dasopang, Fraksi PKB

Baca juga: RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Haluan Ideologi Pancasila Jadi RUU Inisiatif DPR

Anggota:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com