Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial Juliari Batubara serta Ketua Komite II DPR Yorrys Raweyai.
"Pada prinsipnya pemerintah sangat mendukung usulan inisiatif DPR atas RUU tentang Penanggulangan Bencana dan kami siap membahas pada rapat-rapat berikutnya," ujar Juliari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menurut Mensos, UU Nomor 24/2007 perlu diperbarui karena banyak aturan-aturan yang belum terakomodasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Juliari mengatakan, saat ini pun frekuensi bencana di Indonesia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif terus meningkat.
"Dalam perkembangannya, peraturan dalam UU Nomor 24/2007 ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dan belum terakomodasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Maka perlu ada UU penanggulangan bencana yang lebih komprehensif," tutur dia.
Selanjutnya, DPR dan pemerintah akan segera menjadwalkan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.
Komisi VIII pun telah menyusun panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut. Berikut daftar anggota Panja RUU Penanggulangan Bencana.
Pimpinan:
1. Yandri Susanto, Fraksi PAN
2. Ihsan Yunus, Fraksi PDI-P
3. Ace Hasan Syadzily, Fraksi Golkar
4. Moekhlas Sidik, Fraksi Gerindra
5. Marwan Dasopang, Fraksi PKB
Anggota:
6. Diah Pitaloka, Fraksi PDI-P
7. M Hasbi Jayabaya, Fraksi PDI-P
8. Kusuma Kelakan, Fraksi PDI-P
9. Rachmat Hidayat, Fraksi PDI-P
10. Matindas, Fraksi PDI-P
11. Samsu Niang, Fraksi PDI-P
12. John Kenedy Azis, Fraksi Golkar
13. Siti Dewi Kuraesin, Fraksi Golkar
14. Idah Syahidah Rusli, Fraksi Golkar
15. Jefri Romdonny, Fraksi Gerindra
16. Iwan Kurniawan, Fraksi Gerindra
17. Abdul Wachid, Fraksi Gerindra
18. Lisda Hendrajoni, Fraksi Nasdem
19. Nurhadi, Fraksi Nasdem
20. An'im Falachuddin, Fraksi PKB
21. Nanang Samodra, Fraksi Demokrat
22. Wastam, Fraksi Demokrat
23. Bukhori, Fraksi PKS
24. Iskan Qolba Lubis, Fraksi PKS
25. Ali Taher, Fraksi PAN
26. Iip Miftahul Choiri, Fraksi PPP
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/07/16020201/bentuk-panja-komisi-viii-dpr-dan-pemerintah-segera-bahas-ruu-penanggulangan