Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo: RUU PDP Akan Jadi Kerangka Regulasi soal Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 10/08/2020, 16:34 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) bakal jadi kerangka regulasi tentang perlindungan data pribadi yang selama ini pengaturannya masih terpisah-pisah.

Menurut Semuel, saat ini pengaturan tentang perlindungan data pribadi tercecer setidaknya di 32 undang-undang dan bersifat sektoral.

"RUU ini akan menjadi kerangka regulasi. Kan tadi ada 32 regulasi yang tercecer dimana-mana, kita ingin menyatukan dan mempunyai satu persepsi yang sama apa itu data pribadi dan bagaimana perlindungannya," kata Semuel dalam diskusi daring Siberkasi, Senin (10/8/2020).

Ia menjelaskan, RUU PDP mengakui hak pemilik data pribadi sebagai hak asasi.

Baca juga: DPR: RUU PDP Sangat Urgen, 100 Juta Lebih Data Bocor pada 2020

Semuel mengatakan, RUU PDP juga mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pemilik data dan pengendali data.

"Karena kalau terlalu berat, tidak seimbang, inovasi yang bisa dilakukan itu justru terhambat. Kami memastikan data pribadi ini terlindungi dengan baik," imbuh Semuel.

Semuel pun menyebut, RUU PDP yang dibahas pemerintah bersama DPR bakal dibuat setara dengan UU tentang perlindungan data pribadi negara-negara lain.

Menurutnya, sudah ada sekitar 130 negara di dunia yang memiliki UU tentang perlindungan data pribadi.

"RUU ini juga menciptakan kesetaraan. Jadi kita juga menyamakan, karena saat ini sudah ada 130 negara yang memunyai UU yang sama. Jadi tidak mungkin kita punya UU yang jauh tentang perlindungan data pribadi dengan negara-negara lain," ujarnya.

Baca juga: Kritik RUU PDP, Imparsial: Ada Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Negara

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan RUU PDP sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Beberapa alasan urgensi RUU PDP, yaitu laporan soal tingginya angka kebocoran data.

Menurut Meutya, sebuah media di Indonesia merangkum peristiwa kebocoran data selama 2020 di Tanah Air.

"Dan hasilnya ada 100 juta data pribadi yang diduga bocor dan diperjuarbelikan oleh berbagai platform digital," katanya.

Berikutnya, yaitu perkembangan teknologi yang begitu cepat, seperti financial technology (fintech) dan pengembangan smart city di berbagai daerah.

Baca juga: Anggota Komisi I: RUU PDP Ditargetkan Rampung Oktober 2020

Menurut Meutya, hal ini akan mendorong pengumpulan data pribadi dalam skala besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com