Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tekankan ke PBB Pentingnya Lindungi HAM Anak Buah Kapal

Kompas.com - 13/05/2020, 09:49 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi Indonesia meminta Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan perhatian atas kerapnya kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di industri perikanan.

Pasalnya, persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di ranah ini kerap kali dilupakan.

Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib mengatakan, para anak buah kapal asal Indonesia kerap menghadapi kasus pelanggaran HAM ketika bekerja di atas kapal.

Baca juga: Kemenlu: Asuransi Tiga ABK Kapal Long Xin 629 yang Meninggal Dapat Segera Diklaim

Pelanggaran HAM itu mulai dari menghadapi situasi kerja yang tidak manusiawi atau perbudakan yang bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.

"Indonesia menggarisbawahi perlunya Dewan HAM untuk tegas melindungi HAM kelompok rentan yang sering tidak diperhatikan, yaitu hak-hak para ABK yang bekerja di industri perikanan," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).

Pernyataan itu disampaikan Hasan saat kegiatan konsultasi informal dengan Presiden Dewan HAM PBB pada 8 Mei lalu dengan agenda pembahasan "Dampak Pandemi terhadap HAM".

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Desak Pemerintah Lindungi ABK di Luar Negeri

Ia menambahkan, perlindungan HAM merupakan hal strategis di dalam industri perikanan, yang menjadi salah satu industri pasok pangan secara global baik pada masa formal maupun situasi pandemi seperti saat ini.

Oleh karena itu, Hasan menekankan, pentingnya penguatan kerja sama internasional dalam penanganan pandemi termasuk melalui pentingnya jaminan akses produk-produk kesehatan secara global yang antara lain mencakup diagnostik, perawatan dan vaksin.

Selain itu, ia mengatakan, inisiatif Presiden Dewan HAM PBB mengajukan Presidential Statement Dewan HAM PBB (PRST) mengenai dampak pandemi terhadap HAM juga untuk mengatasi kerja Dewan HAM yang saat ini masih tidak dapat melalkukan pertemuan fisik, lantaran masih terjadinya pandemi Covid-19.

Baca juga: Menlu: Perlakuan Terhadap ABK di Kapal Long Xing 629 Mencederai HAM

Sejumlah WNI yang menjadi ABK di kapal asing diketahui kerap mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Informasi terbaru adalah mengenai ABK Indonesia di kapal berbendera China, Long Xing 629.

Dalam peristiwa tersebut, empat ABK WNI meninggal dunia. Tiga jenazah di antaranya dilarung ke tengah laut.

Dua jenazah ABK yang diketahui bernama Sepri dan M Alfatah dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Kemudian, satu jenazah bernama Ari dilarungkan ke laut pada Maret 2020.

Satu ABK lainnya, Effendi Pasaribu meninggal di sebuah rumah sakit di Busan, Korea Selatan. Menurut pihak rumah sakit, ia meninggal karena pneumonia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga: Soal ABK WNI di Kapal China: Temuan Menlu dan Investigasi Pemerintah China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com