Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Asuransi Tiga ABK Kapal Long Xin 629 yang Meninggal Dapat Segera Diklaim

Kompas.com - 12/05/2020, 08:37 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan bahwa asuransi ketiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera China, Long Xin 629, dapat segera diklaim.

"Dari informasi yang saya peroleh, asuransi akan bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan tanpa harus menunggu surat kematian," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Desak Pemerintah Lindungi ABK di Luar Negeri

Ia menerangkan, KBRI Seoul baru dapat mengeluarkan surat keterangan kematian resmi setelah KBRI menerima akta kematian dari kapten kapal.

Namun, ia mengaku, beberapa waktu lalu KBRI belum menerima akta tersebut lantaran kapal masih berlayar.

"Mudah-mudaha bisa dipahami. Keterangan kematian harus dikeluarkan oleh kapten kapal dan dokumen tersebut yang menjadi dasar perwakilan RI di luar negeri mengeluarkan surat kematian," ucapnya.

Baca juga: Ketua MPR Desak Pemerintah Investigasi Eksploitasi WNI Jadi ABK di Kapal China

Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, asuransi ketiga jenazah ABK kapal Long Xin 629 belum bisa diklaim karena KBRI Seoul belum menerbitkan surat keterangan kematian.

Sekalipun, pihak keluarga dan kolega almarhum telah menginformasikan dan meminta Kemlu untuk mendesak KBRI Seoul agar menerbitkan surat keterangan kematian sejak Desember 2018 lalu.

"Surat ini penting karena asuransi di Indonesia baru bisa membayar asuransi ketiga almarhum, jika ada surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri RI dalam hal ini KBRI," terang Bambang dalam keterangan tertulis.

Bambang pun menyesalkan lambannya kinerja Kemlu dalam menangani WNI yang meninggal di negara lain yang diduga diakibatkan karena eksploitasi.

"Kemlu dan KBRI hendaknya responsif untuk menunjukkan kehadiran negara dan pemerintah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com