KOMPAS.com – Kementerian Sosial ( Kemensos) akan memperkuat dan mendorong Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Pasalnya, selain bantuan sosial (bansos) sembako dan bansos tunai, LDP dibutuhkan masyarakat terdampak Covid-19
Hal tersebut karena Covid-19 tidak berdampak pada aspek sosial dan ekonomi saja, melainkan juga menyangkut aspek traumatis (psikologis).
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, dampak psikologis dapat mengenai masyarakat level bawah dan pemilik usaha yang tiba-tiba kehilangan penghasilan dan usahanya terancam tutup.
“Perubahan yang cepat dan drastis ini mempengaruhi psikologis. Kemungkinan masyarakat akan mengalami kecemasan, ketakutan, dan kepanikan,” kata Juliari, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Curahan Hati Tiga Pasien yang Sembuh dari Covid-19, Beban Psikis dan Harapan Baru...
Juliari menambahkan, masalah psikologis dan emosional juga bisa muncul pada keluarga yang salah satu anggotanya terkena Covid-19. Sebab, mereka harus terpisah akibat isolasi, serta menerima stigma dan perlakuan yang mungkin tidak pantas dari lingkungan.
“Program Layanan Psikososial bisa mengurangi beban emosi individu maupun masyarakat. Hal tersebut dapat membantu kesiapan dan daya tahan masyarakat dalam situasi saat ini,” kata Juliari.
Hal tersebut dikatakan Juliari, saat menjadi pembicara kunci webinar bertajuk Peluncuran Program Layanan Psikososial Merespon Pandemi Covid-19, di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Webinar tersebut diselenggarakan BP3S dan Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos Pensos), bekerja sama dengan Ikatan Pekerja Sosial Indonesia (IPSPI) dan Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI).
Baca juga: Pulihkan Kondisi Psikis WNI di Wuhan, Pemerintah Siapkan Psikolog
Dilaksanakan dua kali dalam sebulan, webinar tersebut bertujuan untuk menggali pendapat, pandangan, dan gagasan dari berbagai pihak terkait yang kompeten.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan