Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Siapkan Layanan Psikososial bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Kompas.com - 13/05/2020, 09:04 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperkuat dan mendorong Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Pasalnya, selain bantuan sosial (bansos) sembako dan bansos tunai, LDP dibutuhkan masyarakat terdampak Covid-19

Hal tersebut karena Covid-19 tidak berdampak pada aspek sosial dan ekonomi saja, melainkan juga menyangkut aspek traumatis (psikologis).

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, dampak psikologis dapat mengenai masyarakat level bawah dan pemilik usaha yang tiba-tiba kehilangan penghasilan dan usahanya terancam tutup.

“Perubahan yang cepat dan drastis ini mempengaruhi psikologis. Kemungkinan masyarakat akan mengalami kecemasan, ketakutan, dan kepanikan,” kata Juliari, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Curahan Hati Tiga Pasien yang Sembuh dari Covid-19, Beban Psikis dan Harapan Baru...

Juliari menambahkan, masalah psikologis dan emosional juga bisa muncul pada keluarga yang salah satu anggotanya terkena Covid-19. Sebab, mereka harus terpisah akibat isolasi, serta menerima stigma dan perlakuan yang mungkin tidak pantas dari lingkungan.

“Program Layanan Psikososial bisa mengurangi beban emosi individu maupun masyarakat. Hal tersebut dapat membantu kesiapan dan daya tahan masyarakat dalam situasi saat ini,” kata Juliari.

Hal tersebut dikatakan Juliari, saat menjadi pembicara kunci webinar bertajuk Peluncuran Program Layanan Psikososial Merespon Pandemi Covid-19, di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Webinar tersebut diselenggarakan BP3S dan Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos Pensos), bekerja sama dengan Ikatan Pekerja Sosial Indonesia (IPSPI) dan Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI).

Baca juga: Pulihkan Kondisi Psikis WNI di Wuhan, Pemerintah Siapkan Psikolog

Dilaksanakan dua kali dalam sebulan, webinar tersebut bertujuan untuk menggali pendapat, pandangan, dan gagasan dari berbagai pihak terkait yang kompeten.

Kepala BP3S Syahabuddin yang juga menjadi narasumber mengatakan, webinar melibatkan SDM kesejahteraan sosial, mahasiswa, profesional kesehatan jiwa dan psikososial, serta lembaga layanan kesejahteraan sosial.

“Ke depan, mereka akan menjadi relawan untuk memberi pendampingan layanan psikososial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Syahabuddin.

Meski begitu Juliari mengakui, dalam menangani dampak pandemi Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.

Baca juga: Menko PMK Minta Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta Sinergi Mendata Penerima Bansos

Maka dari itu, Kemensos mengajak semua elemen bangsa bersinergi dan berkolaborasi dengan Kemensos untuk bersama-sama mengatasi masalah.

“Kepada semua pihak termasuk para pekerja sosial agar membantu mengedukasi dan memotivasi masyarakat agar terlibat aktif dalam berbagai upaya penanganan Covid-19,” kata Juliari.

Kemensos sendiri membuka hotline dukungan psikososial dan konseling online 24 jam melalui nomor layanan:

Senin : 082289184427
Selasa : 087865783921
Rabu :082118619567
Kamis :081388335030
Jumat :081779413341
Sabtu :08128711019
Minggu : 081335573778

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com