Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum ABK yang Dieksploitasi di Kapal China: Ini Perbudakan Modern...

Kompas.com - 11/05/2020, 00:03 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum para Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga dieksploitasi di kapal milik China menyalahkan agensi yang mengirim mereka ke perusahaan Negeri Tirai Bambu itu.

Anggota tim kuasa hukum dari DNT Lawyers Pahrur Dalimunthe menyebut, agensi melepaskan tanggung jawabnya setelah mendapatkan keuntungan.

"Agensi tidak melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan hidup yang layak para ABK itu sehingga ABK harus hidup di tempat yang tak layak dengan makanan dan minuman yang tak manusiawi," kata Pahrur melalui keterangan tertulis, Minggu (10/5/2020).

Baca juga: Menlu: China Sedang Investigasi Perusahaan yang Mempekerjakan ABK WNI

Padahal, sebagaimana kesepakatan awal, agensi bertanggung jawab terhadap para ABK pada sebelum, pada saat dan setelah bekerja.

Selain itu, pihak penyalur awak kapal itu juga tidak mengirimkan uang kepada keluarga para ABK sebagaimana perjanjian awal.

"Ini jelas bentuk perbudakan modern, di mana pihak penyalur (agensi) tutup mata akan hal ini dan hanya mengejar keuntungan semata," ujar Pahrur.

Permasalahan gaji menjadi salah satu poin dalam daftar panjang dugaan eksploitasi yang diterima para ABK tersebut.

Baca juga: Menlu: Perlakuan Terhadap ABK di Kapal Long Xing 629 Mencederai HAM

Dari keterangan kepada kuasa hukum, para ABK tidak menerima gaji sesuai kontrak, yang seharusnya sebesar 300 dollar AS per bulan.

Bahkan, ada ABK yang hanya mendapatkan 120 dollar AS setelah bekerja selama 13 bulan.

Para ABK juga bekerja selama 18 jam per harinya. Bekerja selama 48 jam tanpa istirahat pun pernah dialami para ABK ketika tangkapan ikan sedang melimpah.

Baca juga: Kematian ABK di Kapal China, Kasus Nyata Perbudakan Modern di Laut

Kuasa hukum menduga kapal melakukan aktivitas ilegal karena tidak pernah berlabuh selama 13 bulan berturut-turut. Pahrur menduga, hal itu juga dilakukan agar ABK tidak dapat mengadu terkait perlakuan yang diterima.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, ada pula dua ABK Indonesia yang mengalami kekerasan fisik oleh wakil kapten dan ABK Tiongkok.

Permasalahan lain yang dialami para ABK adalah ketimpangan pada makanan dan minuman dibanding kru kapal dari China.

"ABK Indonesia diberi makanan berupa sayur-sayur dan daging ayam yang sudah berada di freezer sejak 13 bulan, sedangkan ABK Tiongkok selalu memakan dari bahan yang masih segar yang di supply dari kapal lain dalam satu group," ucap Pahrur.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penyakit ABK yang Dilarung di Laut Masih Misterius

Kontrak kerja juga menjadi sorotan dari tim kuasa hukum.

Selain dinilai merugikan ABK, ada informasi tidak benar dalam kontrak tersebut terkait bendera kapal.

Pahrur mengklaim, kontrak menyebutkan bahwa ABK akan bekerja di kapal berbendera Korea Selatan. Padahal, kapal tersebut berbendera China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com