JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengutuk praktik tak manusiawi terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal asal China Long Xing 629.
"Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia," ujar Menlu Retno Marsudi saat konferensi video pada Minggu (10/5/2020).
Menlu Retno Marsudi sendiri telah bertemu dengan para ABK yang bekerja di kapal Long Xing 629.
Ia menggali keterangan para ABK soal pengalaman bekerja di kapal itu.
Baca juga: Cerita ABK di Kapal Asing: Tanpa Pembekalan, Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan
Ada beberapa informasi yang membuat Menlu Retno Marsudi berpendapat, HAM para ABK yang bekerja di kapal tersebut tercerabut.
Pertama, sebagian besar ABK belum menerima gaji sama ssekali.
Ada sebagian kecil ABK yang telah mendapatkan gaji. Namun, jumlahnya tak sesuai dengan nominal yang tertera dalam kontrak awal.
Baca juga: Pemerintah Diminta Investigasi Penyalur ABK yang Dilarung Kapal China
Kedua, para ABK dipekerjakan secara tidak manusiawi. Mereka disuruh bekerja selama 18 jam tanpa istirahat dalam sehari.
Menlu Retno Marsudi menegaskan, pemerintah Indonesia berkomitmen menuntaskan perkara tersebut.
"Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di hulu," ujar dia.
Baca juga: Mayat ABK Dilarung Dipertanyakan Keluarga, Kakak Almarhum Beberkan Jawaban Perusahaan
Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menlu Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.
Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629.
Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Baca juga: Menlu: Sebagian Besar ABK di Kapal Long Xing 629 Belum Terima Gaji
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.
Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.
Selain mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah China, Menlu Retno Marsudi juga sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.