Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Diundur Jadi 9 Desember, Partisipasi Publik Masih Diragukan

Kompas.com - 17/04/2020, 11:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dikhawatirkan rendah partisipasi apabila hari pemungutan suara tetap dilaksanakan tahun 2020 ini.

Seperti diketahui, akibat wabah Covid-19, DPR bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunda pencoblosan Pilkada yang sedianya digelar pada 23 September menjadi 9 Desember.

Dikhwatirkan, wabah tersebut belum sepenuhnya tertangani pada akhir tahun 2020 ini sehingga Pilkada menjadi kurang partisipasi.

"Dengan situasi yang (Covid-19) peak-nya belum terjadi dan kemudian kemungkinan pasca peak juga proses penanganannya juga lama, saya khawatir kalau dipaksakan pelaksanaannya buru-buru itu saya khawatirnya rendahnya partisipasi pemilih," kata Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes dalam sebuah diskusi yang digelar, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Perludem: Payung Hukum Pilkada Harus Atur yang Berwenang Menunda

Arya pun menyayangkan apabila pelaksanaan Pilkada 2020 rendah partisipasi.

Apalagi, tren partisipasi Pilkada 2017 dan 2018 cenderung mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan pilkada sebelumnya.

Selain soal partisipasi pencoblosan, dikhawatirkan pemilih juga kurang berpartisipasi dalam kampanye calon kepala daerah.

Bahkan, bukan tidak mungkin calon kepala daerah tak maksimal dalam berkampanye karena situasi pandemi Covid-19 ini.

"Tentu fokus kepala daerah terutama petahana itu tentu akan terbelah, apakah dia akan fokus pada penanganan Covid-19 atau fokus pada pelaksanaan kampanye," ujar Arya.

Baca juga: Bawaslu Sempat Usulkan Pilkada 2020 Diundur ke 2021

Arya mengatakan, penundaan Pilkada 2020 semestinya tidak cukup dengan hanya memperhatikan tahapan pencoblosan. Sebab, sebelum itu, ada serangkaian tahapan yang pelaksanaannya butuh waktu tidak sebentar.

Jika pemungutan suara dijadwalkan dilaksanakan pada Desember tahun ini, maka tahapan pra pencoblosan seharusnya digelar bulan Juni.

Melihat perkembangan wabah corona saat ini, Arya menilai, sulit jika hari pemungutan suara Pilkada digelar Desember mendatang. Seharusnya Pilkada bisa ditunda lebih lama lagi.

"Dugaan saya sepertinya sulit akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember. Dan mungkin waktu yang skenario yang moderat adalah mungkin Maret 2021," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.

Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.

Baca juga: Perludem Usul Pilkada 2020 Diundur ke Juni 2021

Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Kendati demikian, Doli mengatakan, DPR dan pemerintah tak menutup opsi jadwal Pilkada lainnya, apabila perkembangan Covid-19 belum bisa dihentikan pada bulan Mei.

"Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi covid 19, sekaligus memperhatian kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020," ujar Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com