Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 Diragukan Berjalan Maksimal jika Digelar 9 Desember

Kompas.com - 16/04/2020, 16:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ragu penundaan Pilkada 2020 akan menghasilkan kualitas pemihan kepala daerah yang baik.

Pasalnya, hari pencoblosan Pilkada yang semula dijadwalkan 23 September ditunda hanya sampai tiga bulan atau 9 Desember.

Waktu tersebut dinilai tidak cukup karena hingga saat ini wabah Covid-19 belum menunjukkan penurunan.

"Konsekuensinya adalah apakah nanti kualitasnya juga akan maksimal," kata Wakil Direktur Perludem, Khoirunnisa Agustyati, dalam sebuah diskusi yang digelar Kamis (15/4/2020).

Baca juga: Jadwal Diubah, Bawaslu Tunggu Pemerintah Terbitkan Perppu Normalisasi Pilkada 2020

"Kalau kami mengusulkan kalau mau menunda ya sekalian saja, betul-betul nunggu keadaannya bersih (dari Covid-19)," lanjutnya.

Khoirunnisa mengatakan, Pilkada bukan hanya tentang hari pemungutan suara. Tapi, sebelum itu, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam waktu yang panjang.

Oleh karenanya, jika hari pemungutan suara disepakati jatuh pada 9 Desember, tahapan pra pemungutan suara harus dimulai pada bulan Juni.

Padahal, pandemi Covid-19 sendiri diprediksi baru akan menurun trennya pada Juni atau Juli.

Jika tahapan pra pemungutan suara Pilkada dimulai pada bulan Juni, bisa jadi justru membawa risiko penyebaran Covid-19 yang lebih besar.

Sebab, tahapan-tahapan itu harus diselenggarakan dengan melibatkan banyak orang.

"Pendaftaran pemilih, pencocokan dan penelitian, verifikasi faktual bakal calon perseorangan, dan juga pelantikan petugas ad hoc di level PPS, ini kan tahapan-tahapan yang berpotensi untuk terkumpulnya banyak orang," ujar Khoirunnisa.

Penundaan ini juga dinilai tidak memberikan waktu yang cukup bagi penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk melaksanakan tahapan pra pemungutan suara Pilkada.

Sebab, waktu penyelenggaran yang semula sembilan bulan menjadi enam bulan saja.

Untuk itu, dengan skema waktu penundaan yang sekarang ini, penyelenggaraan Pilkada 2020 diprediksi tidak berjalan maksimal.

"Menyelenggarakan pemilu di masa yang normal saja itu potensi masalahnya besar, apalagi kalau di masa-masa krisis dan waktunya tidak cukup," kata Khoirunnisa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com