Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II DPR: Perppu Penundaan Pilkada Harusnya Tak Atur Waktu Pemungutan Suara

Kompas.com - 16/04/2020, 17:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur tentang penundaan Pilkada seharusnya tak rigid mengatur waktu pemungutan suara.

Sebab, meskipun DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sepakat menunda pencoblosan Pilkada hingga 9 Desember 2020, tidak menutup kemungkinan kembali terjadi perubahan waktu.

Oleh karenanya, Perppu tentang penundaan Pilkada akibat wabah Covid-19 harus fleksibel.

"Perppu memang harus tidak boleh rigit yang membicarakan tentang soal pengatur waktu," kata Doli dalam sebuah diskusi yang digelar Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Pilkada 2020: Kesepakatan Jadwal Baru, Menanti Perppu, hingga Prediksi Bertambahnya Anggaran

Doli mengatakan, pemungutan suara Pilkada bisa kembali tertunda jika pandemi Covid-19 tak menunjukkan perbaikan.

Oleh karenanya DPR bersama KPU dan Kemendagri juga sudah membuat sejumlah opsi penundaan hingga tahun 2021, yaitu 17 Maret, 23 Juni, dan 29 September.

Bahkan, kata Doli, jika wabah corona terus berkembang, tak menutup kemungkinan pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada 2022.

"Dengan situasi yang sangat dinamis tentu kita harus mempunyai skenario-skenario alternatif," ujar Doli.

Doli menyebut, alih-alih memuat waktu penundaan Pilkada secara rigid, perppu seharusnya mengatur tentang siapa pihak yang berwenang dalam menunda Pilkada.

Sebab, dalam Undang-Undang Pilkada, diatur bahwa kewenangan untuk melakukan penundaan ada di tangan KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Tetapi, yang berwenang untuk melanjutkan Pilkada pasca penundaan adalah gubernur atau wali kota.

"Yang rigid itu tadi, bagaimana atau siapa yang ditunjuk oleh otoritas untuk mnentukan kapan dilakukan penundaan dan kapan dilakukan tahapan lanjutan," kata Doli.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.

Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.

Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com