Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Partai-partai Besar Harus Jamin Wacana Amendemen UUD 1945 Tak Melenceng

Kompas.com - 12/12/2019, 19:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo berharap MPR sudah memutuskan amendemen UUD 1945 atau tidak pada 2023.

Hal ini disampaikan Bambang dalam kunjungannya ke Menara Kompas, Jalan Palmerah Selatan, Kamis (12/12/2019).

"Saya, keinginan kuat 9 fraksi plus DPD, kalau bisa golden time kita ini 2023 sudah putus amendemen terbatas atau kembali ke yang asli atau tidak perlu sama sekali," kata Bambang.

Kendati demikian, Bambang menginginkan, wacana amendemen UUD 1945 tidak melebar ke masa jabatan presiden dan sistem Pemilu.

Baca juga: Ketua MPR Akui Ada Kebingungan soal Amendemen UUD 1945 karena Belum Ada yang Ajukan

Bambang mengatakan, partai-partai besar di MPR harus berkomitmen akan menghentikan wacana amendemen UUD 1945 jika melenceng dari rekomendasi pimpinan MPR periode sebelumnya.

"Semangat kita untuk GBHN hanya itu. Tidak boleh menyerempet pada sistem pemilu karena kalau itu terjadi PDI-P dan Golkar akan mengakhiri pembahasan itu, dan itu tidak akan jalan," ujarnya.

Sebelumnya, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat terus melakukan sosialisasi dan meminta masukan masyarakat terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Bertemu Parisada Hindu Darma, MPR Dapat Masukan soal Amendemen UUD

Kali ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Syarief Hasan berkunjung ke Menara Kompas di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Kedatangan Bambang dan dua pimpinan MPR lainnya dalam rangka melanjutkan silaturahim kebangsaan terkait amendemen UUD 1945.

"Kami ke sini ingin sharing, memberikan gambaran kekhawatiran di masyarakat bahwa MPR akan melakukan amendemen, dan itu berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata Bambang.

Baca juga: Bamsoet Buka Kemungkinan KPK Diatur dalam UUD 1945 Lewat Amendemen

Bambang menekankan, pimpinan MPR periode 2019-2024 memiliki tugas untuk melanjutkan rekomendasi pimpinan MPR sebelumnya, yaitu amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Namun, Bambang mengatakan, ada tiga partai yang tidak ingin amendemen UUD 1945 yaitu PKS, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

"Nah inilah yang sedang kami kerjakan lima tahun ke depan. Sekarang ini kami datang bersilaturahmi ke parpol dan media," ujar dia.

Kompas TV

Rangkaian Pemilu dan Pemilihan Presiden telah usai. Seraya menutup tirai, dunia politik Indonesia justru memulai babak baru, yaitu perubahan alias Amendemen UUD 45. Perubahan kecil yang menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai panduan jalan pemerintahan.

Tersebutlah skenario perubahan jabatan presiden. Pertama, presiden dipilih secara tidak langsung melalui MPR. Kedua, penambahan masa jabatan presiden, dari sebelumnya maksimal dua periode menjadi tiga periode. Terakhir,periode jabatan presiden tetap 2 kali, namun masa jabatannya ditambah menjadi 7 hingga 8 tahun. “Misalnya jabatan presiden itu kalau sekarang dua kali dianggap belum cukup. Kemudian diperpanjang menjadi tiga kali, itu kan tidak ada yang melarang,” kata Arsul Sani, Wakil Ketua MPR dari fraksi PPP, terkait rencana perubahan masa jabatan presiden.

Belakangan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj pun, menyuarakan persetujuannya soal perubahan jabatan presiden. Usulannya adalah presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat melainkan kembali dipilih lewat MPR. “Pemilihan presiden langsung itu high cost terutama cost sosial. Konflik yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam. (Pilpres) kemarin yang baru saja kita lalui, betapa keadaan kita ini mendidih, panas, sangat-sangat mengkhawatirkan. Alhamdulillah tidak ada apa-apa. Tapi apakah setiap lima tahun harus seperti itu?” ucap Said Aqil.

Rencana masih didalami. Keputusan masih jadi misteri. Akankah presiden kembali seperti dahulu kala? Atau jadi menambah masa jabatannya?

Simak selengkapnya di Aiman episode ANCANG-ANCANG PRESIDEN 3 PERIODE, bagian pertama berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com