Hal ini disampaikan Bambang dalam kunjungannya ke Menara Kompas, Jalan Palmerah Selatan, Kamis (12/12/2019).
"Saya, keinginan kuat 9 fraksi plus DPD, kalau bisa golden time kita ini 2023 sudah putus amendemen terbatas atau kembali ke yang asli atau tidak perlu sama sekali," kata Bambang.
Kendati demikian, Bambang menginginkan, wacana amendemen UUD 1945 tidak melebar ke masa jabatan presiden dan sistem Pemilu.
Bambang mengatakan, partai-partai besar di MPR harus berkomitmen akan menghentikan wacana amendemen UUD 1945 jika melenceng dari rekomendasi pimpinan MPR periode sebelumnya.
"Semangat kita untuk GBHN hanya itu. Tidak boleh menyerempet pada sistem pemilu karena kalau itu terjadi PDI-P dan Golkar akan mengakhiri pembahasan itu, dan itu tidak akan jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat terus melakukan sosialisasi dan meminta masukan masyarakat terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Kali ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Syarief Hasan berkunjung ke Menara Kompas di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Kedatangan Bambang dan dua pimpinan MPR lainnya dalam rangka melanjutkan silaturahim kebangsaan terkait amendemen UUD 1945.
"Kami ke sini ingin sharing, memberikan gambaran kekhawatiran di masyarakat bahwa MPR akan melakukan amendemen, dan itu berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata Bambang.
Bambang menekankan, pimpinan MPR periode 2019-2024 memiliki tugas untuk melanjutkan rekomendasi pimpinan MPR sebelumnya, yaitu amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Namun, Bambang mengatakan, ada tiga partai yang tidak ingin amendemen UUD 1945 yaitu PKS, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
"Nah inilah yang sedang kami kerjakan lima tahun ke depan. Sekarang ini kami datang bersilaturahmi ke parpol dan media," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/12/19343591/ketua-mpr-partai-partai-besar-harus-jamin-wacana-amendemen-uud-1945-tak