Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Nasdem Setuju Usul Jokowi Stop Amendemen

Kompas.com - 05/12/2019, 11:56 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate setuju usul Presiden Joko Widodo agar MPR menyetop amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Sebab, pembahasan amendemen itu sudah melebar dari tujuan awalnya.

Namun, ia ingin agar penghentian pembahasan amendemen ini juga disosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat.

"Kita setuju, itu harus dibicarakan dengan masyarakat secara luas. Kalau Presiden merasa situasi sekarang Indonesia atau politik lebih fokus untuk menjaga kondisi di dalam negeri yang stabil untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang begitu berat, kami setuju dengan pendapat itu," kata Plate di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Muncul Usulan Presiden 3 Periode, Jokowi: Lebih Baik Tak Amendemen

Plate memandang, amendemen adalah sebuah pekerjaan yang besar. Oleh karena itu, tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Jika proses amendemen dilakukan secara tergesa-gesa, Plate justru khawatir akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kondisi politik nasional.

"Masuk akal sekali pada saat tantangan kita begitu luar biasa dari global, dalam negeri kita harus fokus. Apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amendemen konstitusi yang bisa ramai sekali Kan ada waktunya nanti, kan tidak harus buru-buru sekarang," kata dia.

Baca juga: Bola Liar Amendemen UUD 1945, Jalan Mundur Demokrasi?

Jika memang mayoritas fraksi di MPR masih berkeinginan amendemen dilanjutkan, Plate juga meminta agar prosesnya melibatkan masyarakat secara luas.

"Poinnya itu harus dibuka secara luas kepada masyarakat, harus dibicarakan secara detail, komprehensif, pelibatan yang luas, tidak oleh satu dua elite, atau elitis," kata Menteri Komunikasi dan Informatika ini.

Johnny pun mengklaim, Fraksi Nasdem di MPR sudah menampung aspirasi masyarakat dalam melakukan amendemen ini.

Salah satu aspirasi yang muncul adalah agar memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode demi kesinambungan pembangunan.

Baca juga: Duduk Perkara Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Oleh karena itu, Nasdem menyuarakan aspirasi tersebut dalam pembahasan amendemen di Senayan.

Namun, jika memang Presiden merasa aspirasi itu terlalu melebar, Nasdem juga tidak keberatan.

"Saya sebagai Sekjen setuju dengan pendapat Presiden, karena itu (usul presiden 3 periode) bukan datang dari Presiden, jangan sampai dikaitkan dengan Presiden," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya menyesalkan amandemen UUD 1945 di MPR melebar dari persoalan haluan negara.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Amendemen untuk Bahas GBHN, Bukan Masa Jabatan Presiden

Halaman:


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com