Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Berlakunya UU KPK dan Perppu yang Dinilai Semakin Jauh...

Kompas.com - 15/10/2019, 07:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 17 Oktober 2019 akan menjadi hari krusial bagi KPK. Pada tanggal itu, UU KPK hasil revisi dengan segala polemiknya mulai berlaku.

Sesuai aturan, sebuah undang-undang otomatis akan berlaku 30 hari setelah disahkan di DPR RI meskipun presiden tidak ikut menandatanganinya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, KPK masih sangat berharap Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Perppu KPK.

Alasannya, UU KPK hasil revisi dinilai dapat melemahkan KPK bila sudah berlaku nanti.

"Kami berharap, masih sangat berharap, kepada Presiden untuk menunda pelaksanaan dari undang-undang ini karena banyak sekali permasalahan, ada lebih 26 kelemahan KPK," kata Laode kepada wartawan, Senin (14/7/2019).

Baca juga: Jokowi yang Tak Menjawab Saat Ditanya soal Perppu KPK...

Laode pun mengungkit sejumlah ketentuan yang dinilainya akan melemahkan KPK. Salah satu hal yang ia permasalahkan adalah fungsi dewan pengawas.

Ia mengaku tak alergi dengan keberadaan dewan pengawas. Namun, ia mempertanyakan kewenangan dewan pengawas yang ikut terlibat dalam proses hukum dengan mengeluarkan izin penyadapan.

"Itu pasti akan menjadi akan ditentang di praperadilan bagaimana bukan seorang penegak hukum bisa memberikan otorisasi tentang tindakan-tindakan hukum," ujar Laode.

Menurut Laode, fungsi dewan pengawas yang memberikan izin penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan itu nantinya akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, siapa yang nanti akan mengawasi dewan pengawas tersebut.

"Karena dia bukan mengawasi, kerjanya adalah melakukan pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh komisioner sekarang dilakukan oleh dengan pengawas," kata dia.

Baca juga: Nasib UU KPK yang Sedang Diuji Materi di MK...

Selain soal dewan pengawas, Laode juga menyinggung hilangnya kewenangan pimpinan KPK dalam hal penyidikan dan penuntutan.

"Itu tidak sesuai dengan konferensi pers yang dikatakan oleh Presiden bahwa akan memperkuat KPK," ujar Laode.

Pasrah

Kendati masih berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK, Laode menyebut KPK pun sudah siap jika Perppu pada akhirnya tak dikeluarkan dan UU KPK hasil revisi diundangkan pada 17 Oktober 2019 mendatang.

"Kalau pun seandainya (Perppu) tidak dikeluarkan, kami akan menjalankan undang-undang yang ada dengan segala keterbatasannya," kata Laode.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti berpendapat, Jokowi tak akan menerbitkan Perppu KPK.

Baca juga: Perppu KPK Tak Kunjung Terbit, Basaria: Kita Tunggu Sampai 17 Oktober

Halaman:


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com