Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi: Tindakan Saut dan Tsani Membunuh Karakter Firli

Kompas.com - 12/09/2019, 21:12 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Hendardi menilai, tindakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari yang menggelar konferensi pers dan menyatakan Irjen (Pol) Firli melakukan pelanggaran etik berat adalah pembunuhan karakter.

Menurut Hendardi, Saut dan juga Tsani sudah berpolitik.

"Saya melihatnya tindakan ini sebagai upaya membunuh karakter seseorang," kata Hendardi saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Firli Nilai KPK Harus Bertanggung Jawab ke Presiden

Menurut Hendardi, Pansel Capim KPK sudah pernah bertanya ke lembaga superbody tersebut mengenai prosedur pengambilan keputusan terkait pelanggaran kode etik.

"Kami tanya pengawasan internal KPK. Prosedurnya kalau ada internal KPK diduga bersalah harus sampai sidang. Yang menyidangkan itu Komisioner KPK, Wadah Pegawai dan Pengawasan Internal. Itu tak pernah terjadi pada Firli, karena dia keburu ditarik Kapolri untuk bertugas ke Sumsel," ujar Hendardi.

Karena tidak pernah ada sidang dugaan pelanggaran etik tersebut, kata Hendardi, Saut dan Tsani tidak boleh menyimpulkan Firli telah bersalah melanggar etik.

Baca juga: Pansel Capim KPK Pertanyakan Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

Hendardi menekankan, pernyataannya ini murni dilontarkan karena prihatin ada pejabat KPK yang bermain politik.

"Saya tidak punya kepentingan apa-apa di sini. Tapi kalau seperti itu berarti sudah berpolitik, antara lain, membunuh karakter seseorang," ujar Direktur Setara Institute ini.

Soal dugaan pelanggaran etik Firli saat bertemu Tuan Guru Bajang, Hendardi mengatakan, semua sudah dikonfirmasi ke jenderal bintang dua tersebut. Pertanyaan serupa juga sudah ditujukan kepada Firli saat tahap seleksi wawancara dan uji publik.

Baca juga: Pansel Sudah Cek soal Firli ke KPK, Tak Temukan Pelanggaran Etik

Hendardi menyayangkan Saut cs telah melakukan pembunuhan karakter pada Firli yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Padahal, menurut Hendardi, Firli termasuk salah satu capim KPK yang mumpuni.

"Dalam (penilaian) tiap tahap seleksi, dia tidak pernah keluar dari (peringkat) 5 besar," ungkap Hendardi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).  KOMPAS.com/ CHRISTOFORUS RISTIANTO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Diberitakan, Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran hukum berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Pertemuan Irjen Firli dan TGB yang Berujung Pelanggaran Etik...

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com