Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/09/2019, 17:08 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat.

Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan pada tiga peristiwa.

Baca juga: Alexander Marwata Sebut Pengumuman Pelanggaran Etik Irjen Firli Tidak Sah

Pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.

Secara etik, Firli mestinya tidak bertemu Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) karena KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pertemuan Firli dengan TGB tidak berhubungan dengan tugas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK saat itu.

"F juga tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK," ujar Saut.

Adapun bukti-bukti pertemuan antara Firli dan TGB didapat KPK dari sejumlah saksi serta beberapa foto dan video.

"Dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 hektar di Bonder Lombok Tengah, dalam pertemuan ini terlihat saudara F berbicara dengan saudara MZM," kata Tsani.

Baca juga: Alexander: 3 Pimpinan KPK Ingin Kasus Pelanggaran Etik Firli Ditutup

Ia juga mengatakan, TGB dan Firli tampak berbincang akrab pada acara itu. Firli, kata Tsani, terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.

Dalam acara yang berlangsung pada 12 Mei 2018 itu, panitia menyebut Firli sebagai Deputi Penindakan KPK saat Firli diminta memberi pidato penutupan acara.

Sehari setelahnya, Firli kembali didapati berbincang akrab dengan TGB pada acara farewell dan welcome game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bakti.

"Dalam foto nampak keakraban antara TGB dan F yang ditunjukkan dengan F menggendong anak dari TGB" ujar Tsani.

Tsani juga mengatakan, dalam video yang diterima, Firli tidak menunjukkan upaya untuk menghindar dari pertemuan tersebut.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Firli pernah menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Firli tercatat menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017-8 April 2018, atau sebelum ia menjadi Deputi Penindakan KPK.

Menurut dia, selain pertemuan Firli dengan TGB, penetapan Firli sebagai pelanggar etik juga berdasarkan peristiwa Firli menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018. 

KPK juga mencatat, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

KPK kirim surat

Saut mengatakan, KPK telah mengirim surat kepada DPR pada Rabu kemarin. Surat dikirim berkaitan dengan status Firli sebagai calon pimpinan KPK yang tengah mengikuti fit and proper test.

Saut berharap, surat tersebut dapat menjadi pertimbangan DPR dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK.

Saut mengatakan, seorang pimpinan harus mempunyai integritas serta tidak memiliki afiliasi politik supaya KPK tidak terjerumus dalam pusaran kepentingan politik.

"KPK wajib menegakkan hukum secara independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," ujar Saut.

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa justru mempertanyakan langkah KPK karena surat terkait pelanggaran etik itu baru dikirim ketika proses seleksi capim KPK di DPR.

Baca juga: Alexander Marwata Tak Tahu Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli Diumumkan Koleganya

Menurut dia, seharusnya KPK mengirim surat terkait pelanggaran etik itu pada saat proses seleksi di panitia seleksi (pansel).

"Tapi agak aneh seorang pimpinan KPK hari ini melakukan penyerangan di detik-detik terakhir, nah ini menurut saya luar biasa sekali, ini bukan lumrah lagi. Kenapa tidak sejak awal di pansel surat atau konferensi pers kemarin itu dilakukan," ujar dia. 

Desmond mengatakan, surat dari KPK itu tidak akan memengaruhi penilaian Komisi III dalam proses fit and proper test capim KPK. Sebab, hal itu sifatnya sepihak dari KPK.

Walau demikian, Desmond memastikan DPR akan menanyakan kasus pelanggaran etik terhadap Firli dalam wawancara yang dilakukan pada Kamis hari ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Nasional
Marinir TNI AL Latihan Bersama Cara Bertahan Hidup di Hutan dengan Militer Singapura dan Jepang

Marinir TNI AL Latihan Bersama Cara Bertahan Hidup di Hutan dengan Militer Singapura dan Jepang

Nasional
Enggan Dianggap Politis, KPK Mengaku Usut Perkara di Kemnaker Jauh Sebelum Deklarasi Anies-Muhaimin

Enggan Dianggap Politis, KPK Mengaku Usut Perkara di Kemnaker Jauh Sebelum Deklarasi Anies-Muhaimin

Nasional
Lewat ASEAN Climate Forum, Arsjad Rasjid Tegaskan Komitmen Asia Tenggara Capai Target Net Zero Carbon

Lewat ASEAN Climate Forum, Arsjad Rasjid Tegaskan Komitmen Asia Tenggara Capai Target Net Zero Carbon

Nasional
ASEAN-BAC Soroti Kesetaraan Gender dan Kepemimpinan Muda lewat 2 Forum Diskusi

ASEAN-BAC Soroti Kesetaraan Gender dan Kepemimpinan Muda lewat 2 Forum Diskusi

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI AU

KSAU Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI AU

Nasional
Pimpin The 23rd AECC Meeting, Menko Airlangga Bahas Kondisi Ekonomi Terkini di Kawasan ASEAN

Pimpin The 23rd AECC Meeting, Menko Airlangga Bahas Kondisi Ekonomi Terkini di Kawasan ASEAN

Nasional
Singgung Anies, Demokrat: Sibuk dengan Teman Baru, Tinggalkan Kawan Lama yang Berjuang Bersama

Singgung Anies, Demokrat: Sibuk dengan Teman Baru, Tinggalkan Kawan Lama yang Berjuang Bersama

Nasional
Demokrat Akan Gelar Pertemuan, Tentukan Arah Dukungan ke Depan

Demokrat Akan Gelar Pertemuan, Tentukan Arah Dukungan ke Depan

Nasional
Panglima: Kasus Kriminal oleh Prajurit TNI Meningkat, Tutupi Citra Positif

Panglima: Kasus Kriminal oleh Prajurit TNI Meningkat, Tutupi Citra Positif

Nasional
Kasus Kriminal oleh Oknum Meningkat, Panglima TNI Minta Prajurit Berperilaku Aneh Diawasi

Kasus Kriminal oleh Oknum Meningkat, Panglima TNI Minta Prajurit Berperilaku Aneh Diawasi

Nasional
Di Depan Kader PKS di Sumut, Anies: Sambut yang Memilih Bersama Kita...

Di Depan Kader PKS di Sumut, Anies: Sambut yang Memilih Bersama Kita...

Nasional
Sandiaga Sebut Pimpinan PPP dan PDI-P Akan Gelar Pertemuan Usai Duet Anies-Cak Imin Dideklarasikan

Sandiaga Sebut Pimpinan PPP dan PDI-P Akan Gelar Pertemuan Usai Duet Anies-Cak Imin Dideklarasikan

Nasional
111 Prajurit Terbaik POM AU Siap Laksanakan Pengamanan VVIP KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta

111 Prajurit Terbaik POM AU Siap Laksanakan Pengamanan VVIP KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta

Nasional
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja: Kehadiran UU Cipta Kerja Bantu Ciptakan Ekosistem Ekonomi yang Baik dan Inklusif

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja: Kehadiran UU Cipta Kerja Bantu Ciptakan Ekosistem Ekonomi yang Baik dan Inklusif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com