Salin Artikel

Hendardi: Tindakan Saut dan Tsani Membunuh Karakter Firli

Menurut Hendardi, Saut dan juga Tsani sudah berpolitik.

"Saya melihatnya tindakan ini sebagai upaya membunuh karakter seseorang," kata Hendardi saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).

Menurut Hendardi, Pansel Capim KPK sudah pernah bertanya ke lembaga superbody tersebut mengenai prosedur pengambilan keputusan terkait pelanggaran kode etik.

"Kami tanya pengawasan internal KPK. Prosedurnya kalau ada internal KPK diduga bersalah harus sampai sidang. Yang menyidangkan itu Komisioner KPK, Wadah Pegawai dan Pengawasan Internal. Itu tak pernah terjadi pada Firli, karena dia keburu ditarik Kapolri untuk bertugas ke Sumsel," ujar Hendardi.

Karena tidak pernah ada sidang dugaan pelanggaran etik tersebut, kata Hendardi, Saut dan Tsani tidak boleh menyimpulkan Firli telah bersalah melanggar etik.

Hendardi menekankan, pernyataannya ini murni dilontarkan karena prihatin ada pejabat KPK yang bermain politik.

"Saya tidak punya kepentingan apa-apa di sini. Tapi kalau seperti itu berarti sudah berpolitik, antara lain, membunuh karakter seseorang," ujar Direktur Setara Institute ini.

Soal dugaan pelanggaran etik Firli saat bertemu Tuan Guru Bajang, Hendardi mengatakan, semua sudah dikonfirmasi ke jenderal bintang dua tersebut. Pertanyaan serupa juga sudah ditujukan kepada Firli saat tahap seleksi wawancara dan uji publik.

Hendardi menyayangkan Saut cs telah melakukan pembunuhan karakter pada Firli yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Padahal, menurut Hendardi, Firli termasuk salah satu capim KPK yang mumpuni.

"Dalam (penilaian) tiap tahap seleksi, dia tidak pernah keluar dari (peringkat) 5 besar," ungkap Hendardi.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Namun, Komisioner KPK Alexander Marwata, mengaku tak tahu soal konferensi pers itu.

Menurut dia, dua pimpinan KPK pun tak tahu, yakni Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo.

Alexander mengaku baru mengetahui konferensi pers itu dari pemberitaan di media massa yang dikirimkan oleh Basaria melalui pesan singkat.

Menurut dia, dua pimpinan KPK pun tak tahu, yakni Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo.

Alexander mengaku baru mengetahui konferensi pers itu dari pemberitaan di media massa yang dikirimkan oleh Basaria melalui pesan singkat. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/12/21123071/hendardi-tindakan-saut-dan-tsani-membunuh-karakter-firli

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke