Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Punya Foto Irjen Firli Gendong Anak TGB

Kompas.com - 12/09/2019, 06:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melanggar etik karena pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi (MZM) pada 12-13 Mei 2018.

Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli mestinya tidak bertemu Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) karena KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

"Dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 hektar di Bonder Lombok Tengah, dalam pertemuan ini terlihat saudara F berbicara dengan saudara MZM," kata Tsani dalam jumpa pers, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: KPK Nyatakan Irjen Firli Lakukan Pelanggaran Etik Berat

Tsani mengatakan, TGB dan Firli tampak berbincang akrab pada acara itu. Firli, kata Tsani, terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.

Dalam acara yang berlangsung pada 12 Mei 2018 itu, panitia menyebut Firli sebagai Deputi Penindakan KPK saat Firli diminta memberi pidato penutupan acara.

Sehari setelahnya, Firli kembali didapati berbincang akrab dengan TGB pada acara farewell dan welcome game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bakti.

"Dalam foto nampak keakraban antara TGB dan F yang ditunjukkan dengan F menggendong anak dari TGB" ujar Tsani.

Ia mengatakan, dalam video yang diterima KPK, Firli tidak menunjukkan upaya untuk menghindar dari pertemuan tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, pertemuan Firli dengan TGB tidak berhubungan dengan tugas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.

"F juga tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK," ujar Saut.

Baca juga: Irjen Firli Bahuri Dinyatakan Langgar Etik, KPK Kirim Surat ke DPR

Tsani juga mengatakan, selain pertemuan Firli dengan TGB, penetapan Firli sebagai pelanggar etik juga didasari oleh peristiwa Firli menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

KPK juga mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggu partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Firli sempat menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Firli tercatat menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017-8 April 2018 sebelum ia menjadi Deputi Penindakan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com