JAKARTA, KOMPAS.com - Komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif tak masalah jika proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023 belum selesai hingga akhir masa jabatan DPR RI periode 2014-2019.
Menurut dia, proses seleksi bisa dilanjutkan oleh anggota DPR RI periode selanjutnya masa jabatan 2019-2024.
"Kan saya selesainya Desember, 21 Desember sertijab (serah terima jabatan). Oleh karena itu (seleksi selesai) sekarang atau yang datang itu sama saja," kata Laode saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Karena masa jabatan Pimpinan KPK berakhir 21 Desember 2019, menurut Laode, sekalipun proses seleksi capim dilanjutkan oleh DPR periode mendatang, KPK tak akan mengalami kekosongan masa jabatan.
"Tak akan terjadi kepemimpinan di KPK," ujarnya.
Baca juga: Seribu Pegawai KPK Tandatangani Petisi Tolak Capim Bermasalah
Meski begitu, Laode menilai proses seleksi calon pimpinan KPK kali ini lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
Laode bercerita, saat dirinya mengikuti seleksi Capim periode 2015-2019, prosesnya berjalan selama hampir enam bulan.
"Kalau dibandingkan periode saya ini, kayanya cepat prosesnya, jauh lebih cepat," ucap Laode.
"Kami (pimpinan KPK 2015-2019) dulu hampir enam bulan, empat bulan lebih. Ini cepat banget," kata dia.
Pansel Capim KPK sudah mengantongi sepuluh nama capim periode 2019-2023. Rencananya, Senin (2/9/2019) hari ini, Pansel akan menyerahkan sepuluh nama tersebut ke Presiden.
Setelah mendapat nama-nama capim dari Pansel, Presiden punya waktu 14 hari untuk mempertimbangkan nama-nama tersebut untuk kemudian diserahkan ke DPR.
Terakhir, DPR akan menggelar fit and proper test bagi kesepuluh nama capim hingga kemudian tersisa lima orang sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.