Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seribu Pegawai KPK Tandatangani Petisi Tolak Capim Bermasalah

Kompas.com - 02/09/2019, 14:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 1.000 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah menandatangani petisi untuk menolak calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, petisi para pegawai KPK itu menunjukkan keresahan para pegawai KPK atas masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Petisi ini berangkat dari kesadaran bahwa KPK saat ini dalam kondisi darurat. Pimpinan yang justru memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh pegawai KPK dan rakyat Indonesia selama lebih dari 17 tahun menuju kehancuran," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Pergulatan Pansel Capim KPK yang Sarat Kontroversi...

Lewat petisi tersebut, pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak meloloskan para capim KPK yang dianggap bermasalah.

Tanpa mengungkap nama, Yudi menyebut, ada tiga kriteria capim KPK yang ditolak pegawai KPK.

Pertama, capim KPK yang diduga melakukan beberapa pelanggaran etik selama bekerja di KPK.

Kedua, capim KPK yang pernah menghambat penanganan kasus di KPK baik melalui teror atau hal lainnya.

Baca juga: Menurut Pakar, Begini Prosedur Penyerahan Nama Capim KPK ke Presiden

Ketiga, capim KPK yang tidak melaporkan LHKPN dan perbuatan tercela lainnya.

"Kami harapkan Jokowi mau membacanya dan kemudian memahami bahwa tuntutan agar pemberantasan korupsi tetap berlanjut merupakan tuntutan kita bersama sesuai dengan janji jokowi agar mau memberantas korupsi di negeri ini," ujar Yudi.

Yudi mengatakan, petisi itu sudah bergulir sejak Kamis (29/8/2019) lalu dan telah ditandatangani oleh sekitar 1.000 dari sekitar 1.500 pegawai KPK.

Baca juga: Pakar: Pansel Bisa Serahkan Lebih dari 10 Nama Capim KPK ke Presiden

Ia menyebut ada pegawai yang menolak capim bermasalah namun tidak ikut menandatangani petisi karena berada di luar kota atau enggan disebut namanya.

Seperti diketahui, Panitia Seleksi Capim KPK dijadwalkan akan menyerahkan sepuluh nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.

Sepuluh nama itu merupakan hasil pengerucutan dari 20 nama mengikuti tahapan akhir seleksi, yakni tes wawancara dan uji publik pada pekan lalu.

Baca juga: ICW Dorong Presiden Jokowi Evaluasi Hasil Tes Seleksi Capim KPK

Dari 20 nama itu, 4 orang merupakan perwira polisi, 3 jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.

Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).

Kompas TV Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK berharap Presiden Joko Widodo tidak menerima calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. Aksi simbolik koalisi masyarakat sipil terdiri dari Transparency International Indonesia (ICW), LBH dan YLBHI. Mereka memintaPresiden Joko Widodo mendorong pansel Capim KPK memilih kandidat yang bersih dan berani menuntaskan kasus korupsi. #KPK #CapimKPK #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com