JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Jasman Panjaitan, mengkritik praktik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Menurut mantan jaksa itu, OTT adalah upaya KPK menutupi kegagalannya memberantas korupsi.
"Saya melihat, mohon maaf, KPK sekarang hanya menonjolkan OTT. Itu mungkin, kalau menurut saya itu menutupi kelemahan mereka, di satu sisi mereka tidak mampu mengungkap kerugian negara yang terjadi di instansi nasional," ujar Jasman dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariar Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Seberapa Parah Korupsi Kejaksaan? Ini Jawaban Capim KPK Johanis Tanak
Sejatinya, lanjut Jasman, KPK mengutamakan fungsi pencegahan dan koordinasi, terutama untuk mengatasi banyaknya praktik korupsi di tingkat daerah.
"Di dalam UU KPK ada yang namanya koordinasi. Sebenarnya, KPK dengan kewenangan luar biasa bisa saja menyurati pemda karena mereka memiliki aparat pengawas. Supaya aparat pengawasan betul-betul mengawasi. Ini yang perlu dilakukan KPK supaya mereka bisa menjangkau sampai daerah," paparnya kemudian.
Selain itu, bagi Jasman, penindakan melalui OTT hanya berdampak kecil terhadap pengembalian uang ke negara.
Ia menilai ada tiga masalah yang harusnya menjadi fokus KPK, yakni masalah tata niaga dan perizinan, keuangan, dan penegakkan hukum serta reformasi birokrasi.
"Fokus di situ saja dulu. Sementara yang saya lihat selama ini, KPK hanya menonjolkan OTT. Kelemahan OTT, nilainya untuk pengembalian kerugian negara sangat kecil. Padahal, di belakangnya ada yang dirugikan," jelas Mantan Kapuspenkum Kejagung ini.
Baca juga: Capim KPK Lili Pintauli: Lindungi Pimpinan dan Pegawai, Perlu Kerja Sama dengan LPSK
Meski begitu, ia mengaku tetap mendukung adanya OTT. Namun dengan catatan, bukan menjadi satu-satunya cara yang diandalkan KPK guna memberantas korupsi.
"OTT itu ngintip-ngintip. Pendekatan hukum itu bukan ngintip. Karena memang ada suatu perbuatan (melawan hukum)," pungkas Jasman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.