Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim Ini Sebut KPK Sering Tolak Perlindungan Saksi Kasus Korupsi

Kompas.com - 28/08/2019, 12:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar mengungkapkan, KPK sering menolak pemberian perlindungan saksi perkara korupsi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK periode 2013-2018 itu saat tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

"Selama ini, LPSK dan KPK relasinya cukup baik. Tapi yang jadi kendala sampai hari ini, ada kendala terhadap penyidik, hampir selalu ada penolakan," ujar Lili saat menjawab pertanyaan anggota Pansel capim KPK, Al Araf.

Baca juga: Aktivis Minta Pertanyaan ke Capim KPK Saat Uji Publik Mewakili Rakyat

Meski demikian, Lili meyakini, penolakan tersebut bukan karena penyidik KPK tidak mau bekerja sama dengan instansi lain.

Menurut dia, nota kesepahaman antara LPSK dan KPK terkait pemberian perlindungan saksi memang belum jelas dan detail.

"Yang jadi kendala adalah nota kesepahaman yang ada antara LPSK dan KPK saat ini belum ada terkait teknis tentang memberikan perlindungan saksi korupsi," ujar Lili.

"Tapi kami selalu menyampaikan kepada KPK bahwa ada peran LPSK dalam mendampingi saksi korupsi," lanjut dia.

Baca juga: Capim KPK Ini Sebut OTT Tindakan Keliru

Selain itu, Lili menyebut, ada standard operasional prosedur pada KPK yang menghambat LPSK dalam memberikan perlindungan saksi kasus korupsi.

Namun demikian, Lili tidak menyebut aturan apa yang dimaksud.

Hal itu tentu disayangkan. Sebab, dalam UU KPK maupun UU Tindak Pidana Korupsi, tidak ada satu pasal pun yang melarang pemberian perlindungan saksi.

"Dalam UU LPSK, mengatur dengan jelas bahwa kami punya peran mendampingi saksi. Namun, hingga kini terhambat karena adanya penolakan dari penyidik, harusnya pimpinan KPK menghormati aturan lembaga lain," lanjut dia.

Baca juga: Saat Capim KPK dari Polri Menjawab Tudingan Dirinya Bermasalah...

Lili sekaligus menekankan bahwa LPSK juga berkomitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemberian perlindungan saksi, diyakini, bukan bertujuan untuk menghalang-halangi kinerja penegak hukum.

Pada periode kerjanya di LPSK, Lili sempat mencoba membuka komunikasi dengan pimpinan KPK. Namun, upaya itu menemui kebuntuan.

"Kami pernah beberapa kali minta ketemu dengan pimpinan KPK membahas soal ini. Namun hanya mentok ke biro hukum. LPSK juga telah mengirim surat, namun tidak direspons," lanjut Lili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com