JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi wawancara dan uji publik terhadap calon pimpinan KPK hari pertama, Selasa (27/8/2019), telah rampung digelar di Kementerian Sekretariat Negara.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi seluruh jawaban yang disampaikan oleh tujuh orang yang diwawancara hari ini.
"Kami akan evaluasi semua jawaban, kan bagaimanapun juga kami harus mendapatkan 10 orang dari 20 ini. Itu perintah undang-undang," ujar Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Pansel Capim KPK Terus Dikritik, Yenti Garnasih: Kalau Dibilang Sakit Hati, Ya Sakit
Yenti mengatakan bahwa dalam wawancara dan uji publik hari kedua dan ketiga, pihaknya akan tetap menggunakan metode yang sama seperti hari pertama.
Pansel tidak hanya bertanya mengenai penegakan hukum. Namun juga hal lain, misalnya rekam jejak, LHKPN dan sejumlah isu terkait dinamika KPK melakukan fungsinya.
Diketahui, pada hari pertama wawancara dan uji publik ini, terdapat 7 orang capim KPK yang diwawancarai.
Mereka adalah Alexander Marwata, Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Cahyo R.E Wibowo, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, dan Jimmy Muhammad Rifai Gani.
Baca juga: Pansel KPK Dinilai Transparan, Kalla: Tak Semua Pendapat Mesti Diikuti
Seleksi berupa wawancara dan uji publik ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 27-29 Agustus 2019.
Mereka adalah bagian dari 20 orang capim KPK yang lolos profile assessment dan telah melakukan seleksi ke tes kesehatan pada Senin (26/8/2019).
Nantinya dari 20 orang tersebut akan terpilih 10 orang yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.