Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Naik Haji, Kajati Sulteng Tak Dapat Ikuti Proses Seleksi Capim KPK

Kompas.com - 21/07/2019, 10:44 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Muhammad Rum, disebutkan sedang menunaikan ibadah haji sehingga tidak dapat mengikuti uji kompetensi pada 18 Juli 2019 silam.

Informasi itu diungkapkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).

"Dia (Rum) naik haji yang enggak bisa ditunda lagi, jadi terpaksa dia tidak bisa mengikuti kelanjutan seleksi yang ada," ujar Prasetyo.

Baca juga: Pansel Dukung Masyarakat Dirikan Pos Pengaduan Capim KPK

Dalam pandangan Prasetyo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu dinilai mampu serta memiliki semangat dan integritas untuk menjadi pimpinan KPK.

Namun, karena berhalangan, Rum tidak dapat melanjutkan proses seleksi tersebut.

"Saya melihat sebenarnya (Rum) pun cukup capable dan memiliki integritas untuk tampil menjadi atau dipilih menjadi capim KPK, tapi ya karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji tentunya menjadi terhalang untuk mengikuti seleksi yang sudah berjalan," ungkapnya.

Baca juga: Para Ajudan yang Setia Mengawal Atasannya Tes Capim KPK...

Dengan begitu, hanya tersisa empat orang capim KPK dari pihak kejaksaan. Mereka terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.

Sebelumnya, sebanyak 192 capim yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti uji kompetensi.

Namun, hingga pukul 10.00 WIB, ada lima capim KPK yang belum datang ke tempat ujian yang dihelat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan.

Baca juga: Cerita Ajudan yang Mengawal Atasannya Saat Tes Capim KPK...

Dari catatan Kompas.com, mereka yang belum hadir adalah Muhammad Rum (Kejaksaan), Abdul Qadir Amir Hartono, Anwar, Irwanto, dan Zairida. Adapun ada satu capim yang terlambat, yakni Amus Besan yang datang pukul 09.03.

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menuturkan, peserta capim yang terlambat datang masih bisa ikut ujian, namun tidak ada perpanjangan waktu ujian.

"Ada satu yang telat datang, lima orang belum datang. Jadi begini, mereka yang telat tetap boleh ujian, tapi waktu enggak diperpanjang," ujar Hendardi saat ditemui di sela-sela uji kompetensi.

Kompas TV Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK melakukan uji kompetensi bagi 192 kandidat yang lolos tahap kedua dari 192 calon 4 tidak hadir. Uji kompetensi Capim KPK kemarin terdiri dari obyektif tes dan penulisan makalah, para kandidat Capim KPK diminta menuliskan makalah dengan tema tertentu dalam waktu yang terbatas. #KPK #PanselKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com