Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kepatuhan Lapor LHKPN DPRD Lumajang Terendah Se-Jawa Timur

Kompas.com - 08/07/2019, 11:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, di tingkat legislatif, DPRD Lumajang yang angka kepatuhan melaporkan harta kekayaannya paling rendah dibandingkan DPRD wilayah lain di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum ada satu pun wajib lapor dari DPRD Lumajang yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. 

"Kepatuhan lapor harta kekayaan pejabat legislatif di Jawa Timur, DPRD Kabupaten Lumajang merupakan yang terendah. Dari 47 wajib lapor, belum ada satu pun yang melaporkan LHKPN-nya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Seleksi Capim KPK Harus Cepat dan Transparan, Jangan Tunggu DPR Periode Baru

Menurut dia, angka ini didapat dari pelaporan periodik 2018 yang wajib dilaporkan dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2019.

Namun, hingga Juli, belum ada yang melapor. Kemudian, di tingkat eksekutif, menurut Febri, Kota Blitar paling rendah angka kepatuhan pelaporan LHKPN-nya se-Jawa Timur, yakni 39,55 persen.

Hari ini, KPK mulai melakukan rangkaian pemeriksaan harta kekayaan dari 37 penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini dilakukan mulai Senin (8/7/2019) hari ini hingga Jumat (12/7/2019) di Kantor Gubernur Jawa Timur.

KPK akan mengklarifikasi kepada pelapor mengenai data LHKPN yang disampaikan. 

Baca juga: Berdasarkan LHKPN, Ini Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Daftar Capim KPK

Menurut Febri, hasil pemeriksaan itu akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan LHKPN jika ditemukan ada harta yang belum dilaporkan atau harta baru dimiliki. 

"Setelah itu, penyelenggara negara tersebut menyampaikannya secara lengkap dan benar pada LHKPN tahun berikutnya," ujar Febri.

Ia pun mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian atau informasi lainnya terkait harta penyelenggara negara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com