JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, ada upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk mengadu domba antara Polri dan TNI.
Bahkan Wiranto mengaku mendapat laporan bahwa ada pihak yang mengatakan 70 persen TNI bisa dipengaruhi untuk bertindak inkonstitusional.
"Saudara sekalian, banyak hal yang saya dengarkan, misalkan pihak tertentu yang mengatakan bahwa, atau pihak tertentu yang sudah mencoba untuk mengadu domba antara tentara atau militer dengan polisi, ada," ujar Wiranto saat membuka rapat koordinasi tentang keamanan nasional pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri, Setiap Hari Ngompori dan Menghasut Masyarakat
"Ada yang mengatakan 70 persen TNI sudah dapat dipengaruhi berpihak kepada langkah-langkah inkonstitusional. Itu tidak benar!" lanjut Wiranto.
Ia merasa hasutan-hasutan seperti itu banyak bermunculan pascapemilu. Karena itu, ia mengatakan pemerintah harus mengambil tindakan tegas agar hal-hal tersebut tak semakin masif muncul di publik.
Baca juga: Menko Polhukam Gelar Rapat, Siapkan Langkah Hukum Terkait Aksi Meresahkan Pascapemilu
Wiranto menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap pernyataan yang ditujukan kepada publik dan membawa dampak negatif harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang bicara.
"Siapa bicara seperti itu, di mana, harus buktikan. Kalau tidak bisa membuktikan harus dia mengambil risiko hukum. Enggak bisa dibiarkan saja ngomong seenaknya di negeri ini," lanjut dia.