Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Tidak Bisa Klaim Sendiri, Hitung Sendiri, Deklarasi Sendiri

Kompas.com - 29/04/2019, 14:53 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, segala bentuk dugaan kecurangan pemilu bisa dilaporkan ke penyelenggara pemilu, penegak hukum, maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, seluruh pihak tidak bisa mengklaim dan mendeklarasikan kemenangan sendiri.

"Pemilu ini kan sudah dilaksanakan dengan baik, terlaksana dengan baik, enggak bisa kemudian menghitung sendiri, mengklaim sendiri, mendeklarasikan sendiri. Orang lain ngomong enggak boleh, kemudian menuduh yang lain curang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Hashim: Pendukung Prabowo Sangat Marah, Termasuk Saya

Wiranto meminta seluruh pihak yang menduga adanya kecurangan untuk melaporkan, bukan dengan mengklaim kecurangan tanpa kebenaran.

Penyelenggara pemilu, lanjut Wiranto, memiliki sentra Gabungan Keamanan Terpadu (Gakkumdu) yang menjadi wadah bagi pihak manapun untuk melaporkan segala dugaan kecurangan pemilu.

"Ada Gakkumdu kalau kecurangan terjadi di daerah. Kalau terjadi di beberapa daerah kemudian diselesaikan dengan Bawaslu. Kalau menyangkut selisih suara yang cukup signifikan, ada MK, kan begitu," ungkapnya.

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Siapkan Video hingga Foto Bukti Kecurangan Kubu 02

Ia juga menolak jika ada tim pencari fakta kecurangan pemilu dalam mengawal hasil resmi rekapitulasi Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya enggak perlu kan. Pansus sudah ditolak, kemudian pencarian fakta juga enggak perlu. Kita enggak boleh duplikasi, sudah ada hukum yang mengatur segala masalah pemilu," ucapnya.

Adanya penyelenggara pemilu dan MK, lanjutnya, menjadi dasar tidak diperlukannya tim pencari fakta kecurangan pemilu.

"Sudah ada badan resmi yang menangani untuk menyelesaikan masalah pemilu. Untuk apa lagi ada badan-badan lain, harus percaya dong," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com