Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Charta Politika: 45,6 Persen Responden Maklumi Politik Uang

Kompas.com - 05/04/2019, 09:37 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar masyarakat masih memaklumi praktik politik uang dalam pemilu. Hal ini diketahui berdasarkan survei terbaru Charta Politika 19-25 Maret.

Sebanyak 45,6 persen responden menyatakan memaklumi praktik politik uang. Sementara 39,1 persen tidak memaklumi, dan 15,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Jawa Timur menjadi daerah yang paling memaklumi politik uang dengan 54,7 persen. Kemudian disusul DKI Jakarta dan Banten dengan 54,5 persen.

"Ini memang angka cukup mencengangkan. Hampir separuh publik mengatakan money politics itu dapat dimaklumi," kata Direktur Riset Charta Politika, Muslimin, saat merilis hasil surveinya di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Polri Sebut Sudah Ada 31 Kasus Terkait Politik Uang

"Jadi sikap permisif publik cukup tinggi terhadap kondisi kita saat ini di mana hampir 50 persen mengatakan money politics adalah hal yang wajar," lanjutnya.

Kendati demikian, Muslimin menilai masyarakat tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas fenomena ini. Sebab, praktik politik uang ini juga marak terjadi karena masih banyak politisi-politisi yang melakukannya.

"Ini agak berbahaya bagi demokrasi kita ke depan kalau sikapnya masih begini," kata Muslimin.

Baca juga: KPU Gandeng KPK Tekan Praktik Politik Uang

Muslimin mengingatkan caleg-caleg yang kerap menggunakan politik uang bahwa cara tersebut belum tentu efektif untuk menggaet pemilih.

Sebab, masih berdasarkan hasil survei Charta Politika, 40,8 persen responden memilih untuk mengambil uangnya namun tak memilih calon yang memberi uang.

Hanya 8 persen responden yang menyatakan akan memilih calon yang memberi mereka uang.

Baca juga: Tekan Politik Uang, Bawaslu Berencana Patroli di Masa Tenang Pemilu

"Ini jadi pelajaran juga bagi politisi dan parpol, ternyata publik tidak serta merta dikasih tapi memilih. Dalam hal ini tentunya masyarakat dalam tanda kutip cukup pintar," ujar dia.

Survei Charta Politika ini dilakukan 19-25 Maret 2019 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 2000 responden yang terbesar di 34 provinsi. Survei ini menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of error plus minus 2,19 persen pada tingkat kepercayan 95 persen.

Kompas TV Minggu tenang sebelum hari pencoblosan diperdiksi bakal rawan politik uang. Polri dan Bawaslu akan mengintensifkan patroli dan pengawasan untuk mencegah praktik politik uang yang bisa menjadi cikal bakal korupsi politik. Apa cara yang paling ampuh untuk mencegah praktik politik uang menjelang hari pencoblosan nanti? Dan apakah praktik politik uang akan lebih masif dibanding Pemilu 2014 lalu? Untuk membahasnya sudah hadir di studio Ketua Bawaslu, Abhan. Kemudian ada Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggareni. Serta Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto. Dan melalui sambungan satelit sudah terhubung dengan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. #PolitikUang #Pemilu2019 #Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com