Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didatangi Novanto, Eni Maulani Diminta Lapor KPK atau LPSK

Kompas.com - 12/09/2018, 20:28 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta para saksi atau siapapun yang merasa mendapatkan ancaman bahkan intimidasi terkait kasus suap PLTU Riau-1 untuk melaporkan demi mendapatkan jaminan keamanan.

Pelaporan soal intimidasi tersebut bisa disampaikan ke KPK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu dikatakan Febri menanggapi Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang mendapatkan perlakuan tidak nyaman oleh Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

"Para saksi sebenarnya punya kewajiban untuk bicara dan kalau memang ada upaya-upaya pihak lain untuk mempengaruhi atau mengintimidasi atau apapun itu kalau memang ada, maka para saksi sebenarnya bisa meminta perlindungan,” tutur Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: Eni Maulani: Saya Tidak Menarik-narik Orang, Saya Sampaikan Apa Adanya

Febri menuturkan, proses pemeriksaan dan keterangan sudah disampaikan oleh tersangka Eni Maulani Saragih kepada penyidik KPK.

“Penyidik telah mengetahui baik dari CCTV ataupun dari informasi lain yang kami dapatkan apa yang dilakukan ke depan, kami belum bisa sampaikan,” kata Febri.

Saat ini, kata Febri, KPK masih fokus pada proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1

Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku didatangi mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Menurut Eni, Novanto mendatanginya hingga empat kali. Saat itu, Novanto sedang diperiksa sebagai saksi, sehingga ditahan untuk sementara di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kala itu, Eni juga tengah menunggu untuk diperiksa sebagai saksi.

Diduga, Novanto hendak memengaruhi Eni yang saat itu bersiap memberikan keterangan ke penyidik KPK. Eni tak menjelaskan detail pembicaraannya dengan Novanto. Yang pasti, apa yang disampaikan Novanto tak membuatnya nyaman.

"Ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Menurut Eni, Setya Novanto menyampaikan lima hal kepadanya. Eni kemudian sudah melaporkan kata-kata Novanto itu kepada penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Baca juga: Eni Maulani: Apa yang Disampaikan Pak Novanto Bikin Saya Kurang Nyaman

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani.

Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.

Kompas TV KPK juga memeriksa Direktur PT Smelting Indonesia, Prihadi Santoso dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com