Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pengacara soal Pertemuan Novanto dan Eni Maulani di Rutan KPK

Kompas.com - 09/09/2018, 12:35 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengakui kliennya pernah bertemu dengan tersangka Eni Maulani Saragih saat keduanya berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Novanto sedang diperiksa sebagai saksi, sehingga ditahan untuk sementara di Rutan KPK.

"Bahwa benar ada pertemuan di Rutan KPK, ketika Pak Novanto diperiksa sebagai saksi dalam perkara Ibu Eni Maulani Saragih. Ketika itu, Pak Novanto sedang melakukan olahraga pagi," ujar Maqdir kepada Kompas.com, Minggu (9/9/2018).

Baca juga: Setya Novanto Bantah Ada Permintaan Jatah untuk Golkar dari Proyek PLTU

Menurut Maqdir, dalam pertemuan itu Novanto hanya menyampaikan empati dan ucapan prihatin atas perkara dugaan korupsi yang dialami Eni Maulani sebagai salah seorang kader Partai Golkar. Novanto juga menyampaikan permintaan agar Eni bersikap kooperatif dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Maqdir mengatakan, Novanto meminta Eni menyampaikan yang diketahui sesuai fakta, tidak perlu ada yang ditutupi atau disembunyikan.

"Sebab dengan sikap kooperatif ini, justru akan mendatangkan kebaikan bagi Ibu Eni dan justru sikap seperti ini akan berpengaruh terhadap tuntutan dan hukuman nantinya," kata Madir.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku didatangi Setya Novanto. Menurut Eni, Novanto menyampaikan sejumlah hal kepadanya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau.

Baca juga: KPK Terus Dalami Aliran Dana Suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar

Kedatangan Novanto itu kemudian diceritakan Eni kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan.

"Penyidik menanyakan kepada saya, mengonfirmasi atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Eni mengakui Novanto mendatanginya sampai empat kali. Saat itu, Novanto sedang diperiksa sebagai saksi, sehingga penahanannya untuk sementara di Rumah Tahanan KPK.

Menurut Eni, ada lima hal yang disampaikan Setya Novanto. Diduga, Novanto ingin memengaruhi Eni saat memberikan keterangannya kepada penyidik KPK, khususnya mengenai uang untuk kegiatan Partai Golkar.

"Ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni.

Kompas TV Laode M Syarif menyatakan KPK menduga PT. Sky Dweller Indonesia Mandiri yang dipimpin Reza terlibat pengadaan barang dan jasa proyek PLTU Riau-1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com