JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU-1 Riau, Eni Maulani Saragih membantah tarik-menarik pihak lain dalam kasus hukum yang menjeratnya. Menurut Eni, penjelasannya kepada penyidik merupakan fakta yang sebenarnya.
"Saya menyampaikan apa adanya. Saya tidak menarik-narik orang juga dan itu sudah saya sampaikan semua hal detail pada penyidik," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (10/9/2018).
Menurut Eni, dia telah menjelaskan kepada penyidik KPK seputar kronologi dan orang-orang yang terlibat di dalam kasusnya. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar itu juga mengungkapkan sejumlah pertemuan yang ada kaitannya dengan pemberian uang.
Baca juga: Pengacara Eni Sebut Kliennya Diminta Menyembunyikan Peran Setya Novanto
Sebelumnya, KPK menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap. Kotjo dan Eni ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan.
Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani.
Baca juga: Eni Maulani: Apa yang Disampaikan Pak Novanto Bikin Saya Kurang Nyaman
Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.
Sementara itu, dalam proses penyidikan, Eni mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar. Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
Menurut Eni, segala seuatu terkait dengan proyek dan uang yang ia terima telah diceritakan kepada penyidik. Salah satunya, penerimaan uang yang diduga untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.