JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai sikap kooperatif pengurus Partai Golkar yang menyerahkan uang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
"Tentu saja KPK menghargai ketika ada sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Menurut Febri, ada salah satu pengurus Partai Golkar yang menyerahkan uang Rp 700 juta kepada KPK. Uang itu diduga sebelumnya digunakan untuk mendanai kegiatan partai.
Baca juga: Uang Rp 700 Juta yang Diserahkan ke KPK Diduga untuk Kegiatan Partai Golkar
Sebelumnya, salah satu tersangka, yakni anggota Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih menyerahkan uang Rp 400 juta kepada KPK.
"Apakah tersangka akan menambah pengembalian, kalau iya akan lebih baik, karena sikap kooperatif pasti akan dihargai," kata Febri.
Eni Maulani yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar.
Baca juga: Idrus Marham Minta Kader Golkar Serahkan Uang Korupsi ke KPK
Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
Menurut Eni, segala seuatu terkait dengan proyek dan uang yang ia terima telah diceritakan kepada penyidik.
Salah satunya, penerimaan uang yang diduga untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
"Saya kan bendahara Munaslub. Semua yang mas dan mbak tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," kata Eni seusai diperiksa.
Baca juga: Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta ke KPK
Sebelumnya pengacara Eni, Fadli Nasution mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Namun, hal itu dibantah oleh pengurus partai yang sekarang sedang menjabat.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan, partainya siap diaudit untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan Eni Maulani Saragih untuk membiayai munaslub Golkar 2017.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.