JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkapkan, tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1, Eni Maulana Saragih, selalu melapor ke mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham setiap menerima uang.
“Ada komunikasi antara si Eni, ya dengan si Idrus Marham dan begitu pun dengan keterangan-keterangan dari Johannes Kotjo. Itu Intinya si Eni ketika menerima uang, dia selalu lapor ke Idrus Marham,” kata Marwata di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
“Itu (penerimaan uang) disampaikan (ke Idrus Marham). Dan juga IM (Idrus Marham) mengetahui si Eni itu menerima uang. Dan sebagian dari uang itu kan digunakan untuk Munaslub Golkar,” sambung Marwata.
Baca juga: Idrus Marham Diduga Dorong Eni Maulani Mau Terima Rp 6,2 Miliar
Marwata mengatakan, agenda pemeriksaan Idrus sebagai tersangka hari ini, untuk mengklarifikasi sejumlah keterangan dan bukti yang diperoleh penyidik.
Penyidik KPK perlu mendalami dugaan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, seperti pertemuan-pertemuan dan pembicaraan tentang proyek PLTU Riau-1.
Selain itu, mencari tahu soal mengenai aliran dana dalam proyek PLTU Riau-1.
Baca juga: KPK: Idrus Marham Diduga Menerima Janji 1,5 Juta Dollar AS
Selain Idrus, penyidik juga akan memeriksa tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK juga memanggil Direktur Operasional PT PJBI Dwi Hartono.
Eni Maulani Saragih sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.
Baca juga: Eni Maulani Akui Ada Perintah Ketum Golkar dalam Penerimaan Uang
Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Johannes sebagai tersangka karena memberikan suap kepada Eni.