Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi IX Dorong Pembentukan Satgas Pengawas TKA, Ketimbang Pansus

Kompas.com - 28/04/2018, 17:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus menilai, pemerintah perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Menurut Ichsan, pembentukan satgas akan lebih efektif daripada DPR membentuk panitia khusus (pansus).

Diketahui, di DPR muncul wacana membentuk pansus tenaga kerja asing ilegal. 

"Kami lihat perlu ada penanganan khusus soal TKA ilegal. Jadi, kami dorong pembentukan satgas TKA ilegal," ujar Ichsan, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Baca juga : Pemerintah Diminta Pertimbangkan Dampak Buruk Sosiologis dari Perpres TKA

Ichsan mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing perlu diperkuat dengan pembentukan satgas pengawasan.

Menurut Ichsan, nantinya satgas tersebut akan berbeda dengan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) yang sudah dibentuk sebelumnya.

Satgas tersebut nantinya terdiri dari unsur Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). 

 

Ia mengatakan, satgas ini perlu dibentuk karena tidak maksimalnya Tim Pora dalam mengawasi TKA ilegal.

Baca juga : Pimpinan DPD: Kalau TKA Pekerjaan Kasar, Itu Pelanggaran

"Kami harap, ada integrasi dari satu kesatuan semua instansi pemerintah yang berkaitan dengan pengamanan tenaga kerja di dalam negeri," ujar Ichsan.

Dia mempersilakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengusulkan pembentukan pansus. Nantinya, dalam rapat paripurna, akan diputuskan apakah pansus akan disahkan atau tidak.

Baca juga : Wakili Gerindra, Fadli Zon Teken Usulan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing

 

Sejauh ini, kata Ichsan, Partai Golkar belum melihat ada urgensi pembentukan pansus. 

"Yang kita butuhkan sebetulnya di dalam perpres ini bukan pansus. Melainkan, perlu adanya suatu kejelasan terkait beberapa pasal yang berindikasi multitafsir," kata Ichsan.

Ichsan mengatakan, soal pembentukan satgas sudah dibahas dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI. Ia berharap, satgas pengawasan TKA ilegal dibentuk dalam kurun tiga bulan dari sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com