JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) bernuansa politis.
Hal itu disampaikan Ace menanggapi polemik Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 yang berujung usulan pembentukan pansus angket oleh Partai Gerindra.
"Isu politik itu, dia (yang mengajukan angket) enggak baca perpresnya," kata Ace saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).
Ace menilai, Perpres TKA sama sekali tak bertujuan untuk mendatangkan tenaga kerja asing sebanyak-banyaknya. Perpres itu juga tidak lantas menyulitkan tenaga kerja lokal mendapat pekerjaan.
Menurut dia, jika Perpres TKA dibaca, justru akan merasa tenang karena ada aturan yang mengatur tenaga kerja asing di Indonesia.
(Baca juga: Jokowi Hormati Upaya Yusril dan KSPI Gugat Perpres Tenaga Kerja Asing)
Dengan adanya perpres tersebut, kata Ace, justru menjamin tenaga kerja lokal tak terpinggirkan, karena lapangan pekerjaannya diserobot tenaga kerja asing.
"Karena itu Golkar menolak dengan tegas usul pembentukan Pansus Angket TKA yang digulirkan Gerindra," ucap Ace.
"Justru karena itu, saya kira ini ya apa yang dilakukan mereka lebih kepada untuk mempolitisasi saja itu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR asal Fraksi Gerindra, Fadli Zon, meneken usulan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing.
(Baca juga: KSPI: Perpres TKA Ancam Keberlangsungan Pekerja Lokal)
Penandatanganan itu juga dihadiri oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.
Usulan hak angket tenaga kerja asing ini merupakan respons atas terbitnya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.
Menurut Fadli, perpres tersebut meperbanyak jumlah tenaga kerja asing yang melakukan pekerjaan kasar. Padahal, menurut dia, pekerjaan tersebut bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.
"Ini mengganggu dari aspek politik dan keamanan. Kemudian dari sisi ekonomi tentu saja merebut jatah pekerja kita yang sekarang ini lagi susah-susahnya mencari lapangan pekerjaan," kata Fadli usai meneken usulan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).