Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Minta KPK Segera Limpahkan Perkara Novanto ke Pengadilan

Kompas.com - 27/11/2017, 14:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus berpacu dengan waktu untuk melimpahkan berkas perkara Setya Novanto ke Pengadilan.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada awak media saat ditemui usai acara diklat penyuluhan antikorupsi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2017).

"KPK berpacu dengan waktu untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini agar tidak lama lagi bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Samad.

Namun, dirinya menilai KPK punya problem yakni keterbatasan penyidik. Meski begitu, ia yakin KPK punya strategi untuk bisa menyelesaikan perkara kasus ini secara cepat.

(Baca juga : Pakar Hukum Nilai Ada Celah Setya Novanto Lolos Praperadilan)

 

Berpacu dengan waktu, sambung Samad, perlu dilakukan agar lembaga antirasuah tidak perlu menghadapi Ketua DPR itu di praperadilan yang diajukan.

"Bisa seperti itu (tidak sampai ke praperadilan)," ujar Samad.

Sidang perdana praperadilan Novanto melawan KPK diketahui bakal digelar Kamis 30 November 2017. Sebenarnya, Samad merasa yakin betul sejak praperadilan pertama pun KPK sudah punya bukti kuat untuk menjerat Novanto.

Namun, pimpinan KPK jilid 3 itu menilai ada problem diluar dugaan sehingga pada saat praperadilan pertama KPK mengalami kekalahan.

Untuk praperadilan yang kedua ini, ia yakin KPK akan menang melawan Novanto. Dia meminta publik dan media massa ikut mengawasi praperadilan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Dan kalau KPK kalah kali ini, maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan tidak berlangsung fair dan adil," ujar Samad.

Kompas TV Sebagian besar saksi adalah politisi, anggota DPR dan pengurus Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com