Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Pemeriksaan Polisi terhadap Setya Novanto soal Kecelakaan Mobil

Kompas.com - 23/11/2017, 22:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas kasus kecelakaan mobil yang ditumpanginya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, penyidik polisi mengajukan 21 pertanyaan kepada Novanto.

"Kami jelaskan ada 21 pertanyaan yang kami sampaikan kepada Beliau, yang dalam keadaan sehat walafiat dan siap diperiksa," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes, Halim Pagarra, usai pemeriksaan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Baca juga: Surat Sakti Setya Novanto dari Balik Jeruji Besi...

Halim mengatakan, Novanto bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan menjawab pertanyaan yang disampaikan penyidik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat mendatangi gedung KPK, dalam rangka memeriksa kasus kecelakaan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (23/11/2017).Kompas.com/Robertus Belarminus Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat mendatangi gedung KPK, dalam rangka memeriksa kasus kecelakaan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (23/11/2017).
Dalam pemeriksaan, Novanto menjelaskan soal posisi duduknya di dalam mobil.

"Disampaikan bahwa dia duduk di sebelah kiri bagian tengah, kemudian akibat benturan kemudian kepalanya membentur kaca, di sebelah kiri pintu," ujar Halim.

Pemeriksaan Novanto untuk melengkapi berkas perkara Hilman Mattauch, wartawan yang menjadi tersangka kasus kecelakaan tersebut.

Baca: KPK Cegah Istri Setya Novanto Bepergian ke Luar Negeri

Saat kecelakaan terjadi, Hilman merupakan orang yang mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto.

Soal apakah keterangan Novanto yang berstatus saksi korban dalam kasus ini sama dengan keterangan Hilman selaku tersangka, Halim mengatakan, polisi akan melakukan analisa.

"Nanti kami akan analisa, nanti pada gelar perkara baru kami sampaikan," ujar Halim.

Menurut Halim, pemeriksaan Novanto sudah cukup.

"Cukup karena beliau sebagai saksi korban (di kasus ini)," ujar Halim.

Mobil yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat ia tengah dicari KPK.

Malam sebelumnya, KPK berusaha menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, dia tidak ada di rumah dan KPK tidak tahu keberadaannya.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.

Menurut rencana, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung. Setelah itu, Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Partai Golkar bisa terpecah jika munaslub untuk membahas penggantian ketua umum dilakukan lebih cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com