JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR, Rindoko Dahono Wingit, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017). Rindoko menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam persidangan, terungkap bahwa politisi Partai Gerindra itu pernah mendengar soal bagi-bagi uang korupsi e-KTP di Komisi II DPR. Rindoko sendiri pernah ditugaskan di Komisi II DPR.
Awalnya, ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rindoko.
Dalam BAP, Rindoko mengatakan bahwa sekitar tahun 2013, dia pernah mendengar kabar dari obrolan rekan-rekannya di Komisi II DPR bahwa pimpinan Komisi, yakni Chairuman Harahap, Mustokoweni dan Burhanudin Napitupulu pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.
(Baca juga: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR)
Uang yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri tersebut diterima mengatasnamakan Komisi II DPR. Namun, menurut dalam BAP, Rindoko mengatakan bahwa uang itu tidak dibagi-bagi sehingga menjadi pembicaraan dan rahasia umum.
Meski demikian, Rindoko tidak dapat mengingat siapa anggota DPR yang memberi informasi kepadanya.
"Saya kan pada waktu itu baru masuk, jadi tidak begitu hapal ya, Pak. Saya nanti kalau sebut nama salah itu juga dianggap dizalimi. Mohon izin, mohon maaf, saya enggak ingat. Tapi isinya bahwa yang di sana kan berputar informasi seperti itu," kata Rindoko kepada majelis hakim.
(Baca juga: Terima 40.000 Dollar AS, Ketua Panitia Pengadaan E-KTP Mengaku Stres)
Chairuman Harahap sudah membantah bahwa dia menerima uang dari proyek e-KTP. Sedangkan Mustokoweni dan Burhanuddin Napitupulu sudah meninggal dunia saat kasus itu terungkap.
Dalam kasus ini, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.