Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Periksa Setya Novanto, KPK Pertimbangkan "Second Opinion" IDI

Kompas.com - 25/09/2017, 22:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto, bisa dilakukan.

KPK tetap belum bisa memberikan kepastian meskipun tim dokter yang melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Premier Jatinegara, tempat Setya dirawat, sudah mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses penyidikan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, KPK masih merasa perlu memastikan kesehatan Setya sebelum menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan untuk kali ketiga.

"Sampai sejauh ini, kami belum dapat informasi final mengenai kondisi kesehatan SN (Setya Novanto), yang pasti pemeriksaan akan dilakukan dalam proses penyidikan," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9/2017).

(Baca juga: KPK: Kami Masih Percaya Kalau Novanto Sakit)

Saat ini, lanjut dia, KPK juga masih mempertimbangkan langkah second opinion atau meminta pendapat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memastikan kesehatan Setya Novanto.

"Sampai sejauh ini masih dalam proses, belum ada final. Yang dilakukan KPK adalah koordinasi, termasuk dengan asosiasi profesi kedokteran," kata Priharsa.

Priharsa juga memastikan proses pengusutan kasus tidak terhambat. Meskipun, saat ini tengah berlangsung praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyidikan terhadap tersangka SN (Setya Novanto) terus berjalan dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan proses praperadilan tidak menghambat proses penyidikan," ujarnya.

Setya ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juli 2017. Selama dua bulan menyandang predikat tersangka, KPK sudah dua kali memanggil Setya untuk diperiksa.

Namun, dua kali itu pula Setya tak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit. KPK pun sudah dua kali mengirim tim dokter guna memastikan kebenaran kabar sakitnya Setya.

Dalam kasus e-KTP, Setya diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Setya Novanto masih harus melewati masa pemulihan setelah kemarin menjalani operasi jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com