Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Percaya Diri Jawab Keberatan Setya Novanto di Praperadilan

Kompas.com - 21/09/2017, 09:34 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya percaya diri mampu menjawab semua keberatan atas gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Besok, Jumat (22/9/2017), KPK diagendakan memberikan jawaban atas sejumlah poin keberatan tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP itu dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Akan kami hadapi praperadilan. Apa yang dijelaskan di sana (sidang praperadilan) argumentasi-argumentasi hukumnya. Kami yakin bisa menjawab semua argumentasi tersebut," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

"Jumat nanti kami akan sampaikan jawaban secara gamblang, seluas-luasnya, sekuat-kuatnya. Tentu saja jawaban dari praperadilan tersebut," ujar dia.

(Baca juga: Pengacara Novanto: KPK Hanya Pinjam Alat Bukti dari Kasus Pejabat Kemendagri)

Apalagi, menurut Febri, dalam beberapa poin gugatan Novanto, argumentasi sudah sering diputus di praperadilan lain, maupun soal penegasan di putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Contohnya terkait dengan keabsahan penyidik KPK. KPK bisa mengangkat penyidik sendiri di luar kepolisian dan kejaksaan," ujar Febri.

Febri juga mengingatkan, penting bahwa proses praperadilan tersebut hanya merupakan ranah formalitas, bukan materi pokok perkara.

"Penting kami ingatkan terus bahwa proses praperadilan ini hanya berada pada ranah formil saja. Jadi jangan sampai pada materi pokok perkara. Karena pokok perkara akan diuji pada proses persidangan tipikor," kata dia.

KPK kata Febri juga telah menyiapkan sejumlah ahli dan bukti yang akan dihadirkan di persidangan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Ada ahli hukum pidana materiil, ahli hukum acara pidana yang benar- benar sudah sangat memahami soal pidana dan hukum acara pidana, ahli hukum tata negara termasuk melihat terkait dengan aspek keuangan negaranya. Karena ada kerugian keuangan negara dari kasus ini," tutur dia.

Diketahui, sidang perdana praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017) kemarin. Sidang tersebut dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar.

Sidang praperadilan Novanto sempat diundur. Sedianya, sidang dilakukan pekan lalu, pada Selasa (12/9/2017). Namun, KPK meminta penundaan, hingga dilakukan pada Rabu (20/9/2017).

Kompas TV Tim KPK juga sudah melihat sendiri kondisi Novanto saat sedang beristirahat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com