Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pansus Angket KPK

Kompas.com - 19/09/2017, 08:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo menerima Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin konsultasi dengan Presiden.

Fahri mengatakan, tanggung jawab tertinggi pemberantasan korupsi di Indonesia ada pada pundak Presiden. 

Oleh karena itu, kata dia, Presiden seharusnya menerima keinginan Pansus untuk bertemu dan berkonsultasi.

"Kalau Presiden menganggap pemberantasan korupsi bukan urusan dia, ya ngapain jadi Presiden? Terus pemberantasan korupsi urusan siapa dong? Urusan Johan Budi? Febri Diansyah? Enak aja. Ini korupsi masalah besar," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Baca: Fahri Hamzah Minta Publik Tak Khawatirkan Wacana Pembekuan KPK

Fahri mengatakan, konsultasi Pansus dengan Presiden merupakan bagian dari upaya membentuk tata kelola penegakan hukum yang baik, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Pansus telah menyusun temuan selama rapat dengar pendapat dengan berbagai narasumber. Ia menilai, temuan tersebut akan sangat signifikan dalam membangun tata kelola pemberantasan korupsi yang baru.

Fahri menganggap, dengan semakin gencarnya penangkapan yang dilakukan justru memperlihatkan kegagalan pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Kan bagian dari temuan itu akan berefek pada penataan kelembagaan. Presiden itu pemilik hak politik regulasi, hukum. Kalau Presiden mengatakan ini saya tutup, saya buka, instrumennya ada di dia semua," kata Fahri.

Baca juga: Ketua Komisi III Sebut Pembekuan KPK sebagai Wacana yang Berkembang

"Kalau dia bilang satu lembaga dibuat secara undang-undang, dia mau tutup dia buat Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Perppu dia teken sendiri kok," lanjut politisi yang dipecat PKS itu.

Sebelumnya, Fahri membenarkan adanya surat dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diteruskan kepada Presiden Jokowi.

Ia mengatakan, surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (19/9/2017).

"Mudah-mudahan kalau besok dalam Rapim oke, lalu kami menyiapkan secara administrasi untuk mengirim surat dan menyampaikan ke Presiden," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan, surat telah dikirimkan kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.

Pansus berharap rapat konsultasi dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Kompas TV Fahri Hamzah Tuduh Ketua KPK "Mengatur" Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com