Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Semua Penyadapan KPK Ilegal

Kompas.com - 25/08/2017, 11:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik operasi penyadapan KPK karena dasar penyadapan tersebut adalah Standar Operasional Prosedur (SOP), bukan undang-undang.

Padahal, kata dia, putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu silam menyatakan bahwa perlu ada undang-undang yang mengatur penyadapan.

Adapun aturan penyadapan kemudian diatur dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena itu penyadapan yang dilakukan KPK ilegal semuanya dan penyadapan ini tebang pilih. Karena SOP-nya kita enggak tahu. KPK enggak pernah mau terbuka tentang SOP yang mereka pakai," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

 

(baca: DPR Perketat Penyadapan KPK, Nanti Harus Seizin Dewan Pengawas)

Begitu pula dengan sederet pejabat negara yang ditangkap KPK. Fahri menyebut KPK menjebak karena menangkap para "mangsa" dengan mengintip, menyadap dan melakukan kerja intel.

Tak terkecuali terhadap Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Nilai suap dalam kasus ini mencapai Rp 20,74 miliar.

"Saya harus mengatakan istilah menjebak, itu juga dilakukan KPK," tuduh Fahri.

(baca: KPK Tolak Penyadapan Harus Izin Pengadilan)

Ia mencurigai penangkapan KPK kerap digunakan untuk kepentingan politik. Sebab dalam menjalankan kerjanya KPK menggunakan dasar SOP yang tidak terbuka ke publik.

"Jangan-jangan itu diorder, ditarget, jangan-jangan di bawah ini ada yang bermain menggunakan KPK untuk kepentingan politiknya," ujar politisi yang dipecat PKS itu.

"SOP penyadapan KPK. sekarang KPK berani enggak terbuka? Bahwa SOP penyadapan adalah dokumen publik yang harus diungkapkan ke publik. Kalau tidak, ini klandestin, operasi bawah tanah," tuturnya.

(baca: Mahfud MD: Tidak Ada Bukti Penyadapan KPK Bermasalah)

Kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK selama ini dipermasalahkan para politisi di DPR. Penyadapan ingin diatur dalam revisi UU KPK.

DPR pernah ingin memperketat aturan penyadapan. KPK bisa menyadap, asalkan seizin Dewan Pengawas. Ada pula wacana penyadapan atas izin pengadilan.

Sementara itu, OTT yang dilakukan KPK selama ini dianggap bukti bahwa kewenangan penyadapan berjalan efektif dan efisien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com