JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta masyarakat tak mengkhawatirkan wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Henry Yosodiningrat.
Menurut dia, wacana tersebut semestinya harus dihadapi oleh KPK. Sebab, menurut Fahri, ide tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan lembaga antirasuah tersebut.
"Enggak perlu takut, sebab KPK bisa diperkuat dengan memperbaiki yang ada di dalamnya, membersihkan dari regulasi yang menyimpang dari aturan...karena itu intrepretasi saja. Kalau kemarin itu, pembekuan itu sementara karena kita sedang evaluasi sementara," kata Fahri di Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Fahri menambahkan, semua ide dari Pansus untuk memperbaiki KPK perlu ditampung karena itu didasarkan pada temuan selama mereka bekerja.
Baca juga: Ketua Komisi III Sebut Pembekuan KPK sebagai Wacana yang Berkembang
Ia pun mengusulkan model pemberantasan korupsi seperti di Korea Selatan, karena lebih sistematis dan menyeluruh.
Menurut Fahri, model pemberantasan korupsi di sana dengan menguatkan lembaga penegak hukum inti seperti kepolisian dan kejaksaan akan sangat efektif.
"Nanti kita lihat mau bubar, beku, cair nanti kita lihat. Kalau saya santai aja, enggak usah khawatir. Santai aja," lanjut Fahri.
Usulan isi rekomendasi Panitia Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi makin liar dan tampak bertujuan meniadakan komisi antikorupsi itu.
Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu. Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi, dan pembenahan ini butuh waktu lama.
"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas.
Baca juga: Isu Pembekuan KPK Dinilai Pernyataan Terjujur dari Pansus Hak Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.