JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa nilai suap yang diduga diterima panitera PN Jakarta Selatan berjumlah Rp 300 juta.
Panitera tersebut kini diamankan KPK bersama tiga orang lainnya, dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Selain panitera tersebut, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya yaitu dua orang advokat dan seorang office boy.
"Ya (nilai suapnya Rp 300 juta)," kata Basaria, saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2017).
Baca: OTT di PN Jaksel Terkait Suap Penanganan Kasus Perdata
Sebelumnya diberitakan, dalam OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK mengamankan empat orang.
Mereka terdiri dari seorang panitera, dua advokat, dan seorang office boy. Empat orang tersebut tengah diperiksa oleh penyidik.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditingkatkan menjadi tersangka atau sebatas saksi.
Dari kegiatan OTT tersebut, KPK turut menyegel sebuah ruangan dan kendaraan mobil di PN Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.