JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan, selain panitera pengganti berinisial T, penyidik KPK juga mengamankan pegawai lain.
"Ada staf apa, pesuruh-pesuruh di sana," ujar Made, saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2017).
Namun, Made belum mengetahui kasus yang melatari hingga keduanya ditangkap. Ia belum mendapatkan keterangan resmi dari KPK.
Selain itu, penyidik KPK menyegel mobil Honda HR-V hitam bernomor polisi B 160 TMZ yang diparkir di Halaman PN Jakarta Selatan.
Baca: Petugas KPK Bawa Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan
Menurut Made, mobil tersebut milik T. Penyidik juga menggeledah ruangan T saat dilakukan penangkapan.
"Katanya sudah disegel, mejanya sama lemari," kata Made.
Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui soal penangkapan itu.
"Nanti kami cek terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.